Salin Artikel

Cerita Aksi Kejar-kejaran Petugas BNN Buru Peternak Merpati Pemilik Sabu

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas, Jawa Tengah, melumpuhkan pemilik sabu-sabu berinisial BAP (29) menggunakan senjata api karena berusaha kabur saat akan ditangkap.

Kepala BNNK Banyumas Agus Untoro mengatakan, tersangka ditangkap bersama rekannya SC (26) di Jalan Jenderal Soedirman, Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jum'at (19/7/2019).

"Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas. Kedua tersangka kabur menggunakan sepeda motor, baru berhenti di Sokaraja, karena jalanan padat," kata Agus yang didampingi penyidik Yayan Ahdian saat ungkap kasus di Kantor BNNK, Purwokerto, Jawa Tengah, Senin (22/7/2019).

Petugas, kata Agus, akhirnya memuntahkan peluru ke kaki BAP. BAP yang kesehariannya beternak burung merpati ini merupakan salah satu target operasi petugas.

Lebih lanjut Agus mengatakan petugas telah membuntuti kedua tersangka saat akan mengambil paket sabu-sabu di bawah tiang baliho di Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.

"Kedua tersangka awalnya sempat muter-muter, setelah dirasa aman, diambil di bawah tiang baliho. Sistemnya beli putus dengan menaruh alamat, pesannya lewat SMS," ujar Agus.

Agus mengatakan dari tangan tersangka mengamankan sabu-sabu seberat 0,43 gram. Tersangka diancam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 112, 127 dan 132 dengan ancaman hukuman paling sedikit empat tahun penjara.

"Kami sedang berusaha mengungkap jaringan di atasnya. Tersangka mengaku memesan sabu-sabu tersebut dari seseorang berinisial GH," kata Agus.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/22/15442221/cerita-aksi-kejar-kejaran-petugas-bnn-buru-peternak-merpati-pemilik-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke