Salin Artikel

6 Fakta Presenter TVRI Ditemukan Tewas di Selokan, Sakit Hati hingga Terancam 20 Tahun Penjara

KOMPAS.com — Seorang presenter Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia (TVRI) yang juga pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditemukan tewas mengenaskan, Minggu (21/7/2019).

Korban diketahui bernama Abu Saila alias Aditya, ditemukan tewas di selokan, Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonda, Kota Kendari.

Di tubuh korban ditemukan luka tusukan, seperti di bagian perut, dahi, dan lengan. Sebelum ditemukan tewas, Abu Saila dilaporkan tidak pulang pada Sabtu (20/7/2019).

Tak lama berselang, Polres Kendari berhasil menangkap Achfi Suhasim (29), terduga pelaku pembunuhan Abu Saila. Pelaku membunuh korban karena sakit hati.

Berikut fakta lengkap presenter TVRI ditemukan tewas di selokan:

Sebelum ditemukan tewas, Abu Saila alias Aditya dilaporkan tidak pulang pada Sabtu (20/7/2019).

Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi mengatakan, dari penuturan istri korban, sebelum dilaporkan hilang, Aditya pamit membayar tagihan internet melalui mesin ATM dengan mengendarai Toyota Avanza sekitar pukul 20.00 Wita.

Namun, hingga pukul 01.00 Wita, Minggu dini hari, korban belum juga pulang ke rumah dan nomor ponselnya tidak aktif saat dihubungi. Istri bersama Ketua RT BTN Beringin Lepo-lepo, Kendari, melaporkan hal itu ke Polsek Baruga.

2. Ditemukan tewas di selokan

Dija (40), warga yang menemukan jasad korban, mengatakan, awalnya ia melihat ada yang aneh di selokan pinggir jalan.

Kemudian ia mendekati lokasi dan ternyata ada sesosok tubuh tak bernyawa sudah berlumuran darah.

"Saya langsung memberi tahu Pak RT yang memang sering saya temui buang sampah," ujarnya.

3. Diduga korban pembunuhan

Jemi Junaidi mengatakan, pihaknya menduga korban adalah korban pembunuhan. 

"Saya sudah lihat kondisi tubuh jenazah, diduga pembunuhan. Di tubuhnya ada tusukan, robek di bagian perut, dahi, dan jari tangan. Diduga pembunuhan, tapi kami masih lakukan penyelidikan dan mengejar pelaku," ungkap Jemi Junaidi di TKP.

Polres Kendari menangkap Achfi Suhasim (29), terduga pelaku pembunuhan Abu Saila alias Aditya (55), yang jenazahnya ditemukan di selokan, Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kendari, Minggu (21/7/2019).

Tim Buru Sergap (Buser) 77 Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres menangkap Achfi di sebuah kamar indekos di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sultra, Minggu siang sekitar pukul 14.45 Wita.

Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi mengungkapkan, pelaku mendatangi indekos itu untuk meminta uang kepada kekasihnya. Pelaku tinggal di BTN Medibrata Baruga.

Dikatakan Jemi, berdasarkan pengakuan pelaku, motif pembunuhan itu karena dipicu oleh rasa sakit hati pelaku terhadap korban.

Jemi Junaidi mengatakan, Achfi Suhasim membunuh Aditya karena sakit hati dilecehkan korban.

"Pelaku merasa sakit hati karena korban pernah melecehkan pelaku secara fisik. Soal dilecehkan bagaimana, kami masih selidiki lagi pelaku," kata Jemi kepada sejumlah wartawan di Mapolres Kendari, Minggu (21/7/2019).

Pelaku diamankan di indekos kekasihnya di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari Sultra, Minggu siang sekitar 14.45 Wita.

Dari tangan pelaku, diamankan baju yang digunakan saat membunuh serta ponsel yang digunakan untuk menghubungi korban.

Saat ini pelaku tengah diperiksa secara intensif di Mapolres Kendari.

"Pelaku disangkakan melanggar Pasal 338 dan 340 KUHP tentang perencanaan pembunuhan dengan ancaman 20 tahun pidana penjara," ujarnya.

Sumber: KOMPAS.com (Kiki Andi Pati)

https://regional.kompas.com/read/2019/07/22/08115031/6-fakta-presenter-tvri-ditemukan-tewas-di-selokan-sakit-hati-hingga-terancam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke