Salin Artikel

Rasa Heran Evi, Caleg dengan Foto Terlalu Cantik yang Digugat ke MK

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Nama Evi Apita Maya, calon anggota DPD RI Nusa Tenggara Barat (NTB) nomor urut 26 kini menjadi buah bibir.

Evi 'diseret' oleh calon petahana pesaingnya pada kontestasi Pemilu 17 April lalu, Farouk Muhammad, ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dituding terlalu berlebih dalam mengedit foto dalam surat suara.

Menanggapi hal itu, Evi menyebutkan, pada saat melakukan kampanye, tidak ada satu pun yang protes perbedaan foto yang ada di stiker dengan wajah aslinya.

"Semenjak saya turun sosialisasi, saya juga membawa alat peraga kampanye (APK), di situ ada foto saya juga, ada stiker saya, tapi tidak ada satu masyarakat pun yang protes, 'kok beda dengan aslinya, kok ibu fotonya cantik, di asli jelek banget', tidak ada," kata Evi, saat dikonfirmasi Jumat (19/7/2019).

Evi menyebutkan, justru saat dirinya kampanye, banyak dari ibu-ibu yang mendukung dirinya agar bisa menang dalam pileg DPD.

"Justru banyak yang adik-adik pun, menyebut malah kelihatan dewasa fotonya, gitu saja komennya, malah ada yang minta ibu hamil untuk di pegang perutnya, ibu-ibu yang tua cium saya malah doain saya," imbuh Evi.

Evi mengungkapkan, foto itu diambil di studio pada bulan Agustus 2018 lalu.

"Foto di ambil tanggal bulan Agustus, detiknya, jam berapa, itu sudah ada di fotografernya," kata Evi.

Evi menilai, seorang calon tentu berkoordinasi dengan fotografernya agar membuat foto terlihat bagus. Dalam kasus fotonya, Evi menyebut hanya mengedit warna bajunya agar sedikit dinaikan menjadi hijau.

"Saya rasa setiap calon itu pasti ada koordinasi dengan foto grafernya, foto grafernya mengatur posisi supaya tidak kelihatan pecah, cuma hanya warna baju supaya dinaikan lebih hijau saja," kata Evi.

Saat ini, Evi tengah menunggu hasil dari pengumuman MK, apakah kasusnya akan dilanjutkan atau tidak.

"Saat ini, kami masih menunggu keputusan MK apakah kasusnya akan dinaikan atau dilanjutkan atau tidak," sebut Evi.

Sebelumnya, Evi bersama tim kuasa hukumnya telah mempersiapkan segala bukti fakta jika nanti kasusnya akan dilanjutkan.

"Langkah-langkah sama seperti awal, sudah menyiapkan bukti, jawaban, yang menjadi termohon itu kan KPU, kan kami pihak terkait, tentunya kami akan sinkron, sama KPU, prinsipnya kami menyiapkan segala bukti sesuai dengan segala kaidah hukum," terang Evi.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/22/07243171/rasa-heran-evi-caleg-dengan-foto-terlalu-cantik-yang-digugat-ke-mk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke