Salin Artikel

Dapat Pesan Lewat Mimpi, Istri Minta Tim SAR Hentikan Pencarian Suaminya

Kepala Kantor SAR Ambon, Muslimin mengatakan penghentian pencarian terhadap Arham dilakukan atas permintaan dari istri korban, Rauda Bahalwan.

“Pencarian korban Arham resmi dihentikan hari ini. Penghentian pencarian atas permintaan istri korban sendiri kepada tim SAR,”kata Muslimin kepada Kompas.com, Sabtu.

Menurut Muslimin, istri korban meminta Tim SAR menghentikan pencarian terhadap suaminya itu lantaran sang istri telah mendapatkan pesan melalui mimpi. Dalam mimpi tersebut, istri korban mengaku didatangi suaminya dan meminta agar tidak usah lagi mencarinya.

“Isteri korban mengaku kepada kami bahwa lewat mimpi dia didatangi suaminya, dan suaminya meminta kepada istrinya agar jangan lagi mencarinya karena tubuhnnya telah hancur,”ungkapnya.

Atas petunjuk tersebut, sang istri Rauda Bahalwan kemudian menyampaikan hal itu kepada tim SAR agar tidak lagi mencari suaminya. ”Mungkin karena alasan itulah istri korban ikhlas dan meminta pencarian dihentikan,” katanya.

Muslimin menjelaskan, hingga pencarian hari kelima Tim SAR gabungan dari Kantor SAR dan juga Polair Polda Maluku telah menyisir lokasi tempat jatuhnya korban di perairan Pulau Tiga hingga ke perairan Namlea, Pulau Buru. Namun, korban tidak juga ditemukan.

“Memang kondisinya tidak memungkinkan lagi ya, peluang menemukan korban juga sudah sangat tipis jadi kita langsung menerima saat isteri korban meminta penghentian pencarian,”katanya.

Arham diketahui merupakan Kepala Stasiun Radio Pantai Namlea, Distrik Navigasi Kelas I Ambon.

Dia terjatuh dan hilang di laut saat berusaha menolong La Halimu salah satu penumpang yang mencoba melompat dari dek 7 KM Tidar saat kapal tersebut sedang berlayar di Perairan Pulau Tiga, Maluku menuju Pelabuhan Ambon pada Senin (15/7/2019). (K54-12)

https://regional.kompas.com/read/2019/07/20/17551081/dapat-pesan-lewat-mimpi-istri-minta-tim-sar-hentikan-pencarian-suaminya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke