Salin Artikel

Labrak Kepala Dinas Karena Tak Digaji, TKS Ini Ditangkap Polisi

MUSIRAWAS, KOMPAS.com - Dicky Armando (28), warga Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Musirawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, ditangkap pihak kepolisian setempat, setelah dilaporkan oleh atasannya sendiri bernama Al Azhar yang merupakan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) di kabupaten tersebut.

Penyebabnya, Dicky telah melakukan aksi perusakan di ruang dinas Al Azhar pada Rabu (10/7/2019) kemarin. Setelah itu, Al Azhar membuat laporan ke Polisi karena merasa terancam.

Kapolres Musirawas AKBP Suhendro mengatakan, kejadian itu bermula saat tersangka Dicky yang berstatus tenaga kerja sukarela (TKS) datang menemui korban di ruangannnya di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Muratara, untuk menanyakan permasalahan gaji yang belum dibayar.

Al Azhar lalu menjelaskan jika saat ini gaji pelaku sedang dalam proses. Namun, penjelasan itu malah membuat Dicky marah dan merusak ruang kerja korban.

"Korban juga diancam oleh pelaku. Para pegawai lain di sana langsung melerai agar tidak terjadi hal yang diinginkan," kata Suhendro, melalui pesan singkat, Jumat (19/7/2019).

Suhendro menuturkan, setelah kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan ke polisi.

"Kemarin malam pelaku ditangkap di rumahnya sekarang masih diperiksa. Hasil pemeriksaan, dia melakukan perusakan, karena tidak senang dengan korban karena gajinya belum dibayar," ujar Kapolres.

Atas perbuatannya, Dicky disangkakan dengan Pasal 335 KUHP tentang tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/19/19552551/labrak-kepala-dinas-karena-tak-digaji-tks-ini-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke