Salin Artikel

BNN Cari Mobil Ferrari Milik Petani yang Jadi Bandar Narkoba

Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang BNN Brigjen Pol Bahagia Dachi mengatakan, aset senilai Rp 16 miliar yang disita dari bandar yang juga berprofesi sebagai petani ini hanya berada di wilayah Sidrap. Padahal, aset Agus tidak hanya berada di daerah itu. 

Saat ini, BNN masih mencari aset-aset milik Agus yang diduga didapatkan dari hasil kejahatan. Salah satunya adalah mobil sport Ferrari milik Agus.

"Sementara masih kita cari (Ferrari). Tim kami sedang melacak kebenaran info ini," kata Bahagia saat berada di Makassar, Kamis (18/7/2019).

Sebelumnya, BNN menyita tanah, pabrik rak telur, serta mesin penggiling padi milik Agus. BNN juga menyita beberapa mobil mewah yang disamarkan Agus dengan nama istri dan kerabatnya.

Beberapa mobil mewah tersebut yaitu, satu unit Mini Cooper seharga Rp 700 juta yang dimiliki Sutra Hasan (istri Agus). Kemudian, mobil Lexus NX300H AT Hybrid seharga Rp 800 juta atas nama Hamzah.

Selain menyita aset, BNN juga memburu orang-orang yang terlibat dan menikmati hasil pencucian uang yang dilakukan Agus. Uang tersebut yang berasal dari hasil penjualan narkoba jenis sabu sejak 2014 silam.

"Tetap kami buru (yang ikut menikmati). TPPU itu ada namnya layering, nah layering itulah aliran aset tersangka ke beberapa tempat. Itu indikasinya mereka-mereka pelaku tindak pidana pencucian uang. Termasuk keluarganya," kata Bahagia.

Sebelumnya diberitakan BNN bersama BNNP Sulawesi Selatan serta Polda Sulsel mengungkap  pencucian uang yang dilakukan Agus Sulo alias Lagu (37) beserta kurirnya yang bernama Syukur.

Kedua pelaku ditangkap pada 16 Mei 2019 lalu di wilayah Rappang, Kelurahan Lalebbata, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/19/10500451/bnn-cari-mobil-ferrari-milik-petani-yang-jadi-bandar-narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke