Salin Artikel

Polisi Tangkap Pria yang Bawa 2.000 Butir Ekstasi di Lhokseumawe

Direktur Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Anwar menyebutkan, M ditangkap saat mengendarai sepeda motor menuju Kota Lhokseumawe.

“Dia sedang jalan naik motor ke Lhokseumawe, dihentikan petugas. Lalu digeledah jok sepeda motornya, terdapat dua bungkus pil ekstasi berwarna merah. Setelah dihitung jumlahnya 2.000 butir ekstasi," ujar Anwar dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (18/7/2019).

Barang bukti lain yang disita yaitu satu bungkus sabu, sembilan bungkus plastik transparan, uang Rp 400.000 dan sebuah ponsel.

Menurut Anwar, di lokasi pabrik ekstasi juga ditemukan satu bungkus bubuk berwarna hitam, satu unit blender dan satu buah baut yang digunakan sebagai cetakan dan sebuah besi berduri.

"Ekstasi ini dibuat dengan peralatan seadanya. Tradisional banget,” kata Anwar.

Untuk memastikan ekstasi tersebut, polisi sudah membawa barang bukti ke pusat laboratorium forensik Mabes Polri Cabang Medan, Sumatera Utara. Hasil analisis laboratorium menyebutkan, barang bukti itu memang terbukti ekstasi.

“Kami terus ajak masyarakat memerangi narkoba. Laporkan ke polisi jika ada informasi soal narkoba, agar mudah mengungkapnya,” pungkas Anwar.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/18/19583931/polisi-tangkap-pria-yang-bawa-2000-butir-ekstasi-di-lhokseumawe

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke