KOMPAS.com - Diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga, empat oknum polisi anggota Polsek Medan Area ditangkap anggota Reskrim Polrestabes Medan, Rabu (17/7/2019).
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, penangkapan tersebut dilakukan setelah mengorek salah satu pelaku berinisial DP.
"Benar, keempatnya sudah kami amankan hasil pengembangan dari salah seorang pelaku yang sebelumnya kita amankan. Dari hasil pengembangan tersebut, ternyata ada keterlibatan empat oknum petugas, sehingga langsung kita amankan dengan sangkaan turut terlibat pemerasan," ujarnya, Rabu (17/7/2019).
Dilansir dari Tribunnews, keempat pelaku diduga terlibat aksi pemerasan terhadap MI (25), warga Jalan Sederhana Pasar VIII, Tembung.
Putu menjelaskan, pihaknya akan menegakkan hukum tanpa tebang pilih. Siapapun yang terlibat pelanggaran hukum, akan ditindaknya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Polisi Menciduk Polisi di Medan, 4 Polisi Masuk Tahanan Karena Kasus Pemerasan
https://regional.kompas.com/read/2019/07/18/15000021/diduga-lakukan-pemerasan-4-oknum-polisi-di-medan-ditangkap