Salin Artikel

Siapa yang Menanggung Biaya Psikolog Santri Korban Pencabulan Pimpinan Pesantren?

Penanganan psikolog itu untuk memulihkan trauma yang dialami paska-kejadian traumatis tersebut.

Pertanyaannya adalah, siapa yang menanggung biaya pendampingan psikolog untuk santri korban pelecehan tersebut? 

Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Pemerintah Kota Lhokseumawe, Muslem mengatakan, untuk santri korban pelecehan yang berasal dari Lhokseumawe, maka didampingi psikolog dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kota Lhokseumawe. 

Sementara santri korban pelecehan seksual yang berasal dari luar Lhokseumawe seharusnya pendampingan psikolognya dilakukan oleh pemda tempat santri tersebut tinggal. 

Hal itu disampaikan Muslem Kamis (18/7/2019). 

“Kita sedang upayakan pembiayaan psikolog dan lain sebagainya untuk korban asal Lhokseumawe itu ditangani pemerintah. Ini sedang diupayakan. Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak terus mendampingi korban,” kata Muslem.

Dia menyebutkan, pemulihan kondisi psikologis korban sangat penting. Sehingga korban tidak minder dan terus berkarya untuk masa depan.

“Kalau dari luar Lhokseumawe, semoga pemerintah asal daerah korban, itu bisa membantu korban juga. Karena sebagian korban juga asal kabupaten/kota lainnya di Aceh,” ungkap Muslem.

Sebelumnya diberitakan AI dan MY ditangkap polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap santri di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Keduanya ditahan di Mapolres Lhokseumawe. Sejauh ini polisi sudah mendeteksi 15 santri yang diduga menjadi korban, lima di antaranya telah dimintai keterangan.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/18/12514131/siapa-yang-menanggung-biaya-psikolog-santri-korban-pencabulan-pimpinan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke