Salin Artikel

Bocah 2 Tahun yang Dianiaya Ayahnya hingga Patah Tulang Menderita Gizi Buruk

Hal itu terungkap saat dilakukan visum oleh petugas Puskesmas Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, usai ibu korban melaporkan peristiwa penyiksaan itu kepada polisi.

Wakapolsek Kupang Barat Polres Kupang, Ipda Oktovianus Snait, kepada sejumlah wartawan di kantornya, mengatakan, DDS sudah berusia dua tahun, tapi berat badannya masih di bawah normal.

"Berat badan korban hanya lima kilogram, sehingga saat ini telah menjalani perawatan medis, di Rumah Sakit Umum WZ Johannes Kupang," ungkap Oktovianus, Rabu (17/7/2019).

Selain menderita gizi buruk, DDS juga mengalami patah tangan kanan dan kaki kanan, serta sejumlah luka di wajah karena tersulut puntung rokok.

Untuk mengembangkan kasus itu, penyidik Unit Reskrim Polsek Kupang Barat sudah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Erni Lakusaba yang merupakan ibu korban, paman korban Okto Lakusaba, dan Ismail Adidores Sabneno yang merupakan kakak korban.

Sedangkan pelaku menghilang dan terus diburu polisi.

Sebelumnya diberitakan, DDS dianiaya oleh sang ayah yang bernama Abraham Sabneno.

Pelaku memukul anaknya di bagian tangan kanan dan kaki kiri, hingga mengalami patah tulang.

Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Simson L Amalo, mengatakan, pihaknya belum berhasil mengungkap penyebab penganiayaan itu karena pelaku kabur.

Pelaku yang berprofesi sebagai petani itu diketahui sering menganiaya anak-anaknya, termasuk korban. Pelaku memiliki delapan orang anak.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/17/20254351/bocah-2-tahun-yang-dianiaya-ayahnya-hingga-patah-tulang-menderita-gizi-buruk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke