Salin Artikel

Sebelum Aniaya hingga Patah Tulang, Pelaku Bakar Wajah Putrinya Pakai Rokok

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih mengembangkan kasus penganiayaan balita berusia dua tahun berinisial DDS oleh ayahnya sendiri Abraham Sabneno alis Bram.

Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Simson L Amalo mengatakan, kasus itu sedang ditangani oleh Aparat Polsek Kupang Barat.

Menurut Amalo, sejumlah saksi telah diperiksa, terkait kejadian penganiayaan yang mengakibatkan DDS menderita patah tulang kaki dan tangan.

"Sebelum menganiaya, pelaku Bram membakar mulut dan wajah putrinya dengan menggunakan puntung rokok," ungkap Amalo, kepada Kompas.com, Rabu (17/7/2019).

Akibatnya, kata Amalo, selain patah tulang pada tangan kanan dan kaki kiri, DDS juga menderita luka di wajah dan bibir.

Setelah menganiaya putrinya, pelaku kemudian mengambil parang dan kayu, lalu mengejar istrinya yang juga ibu kandung korban yakni Erni Laku Saba.

Karena takut, Erni Laku Saba kemudian berlari menuju Kantor Polsek Kupang Barat dan melaporkan kejadian itu.

"Pelaku saat ini telah melarikan diri. Informasi terakhir pelaku berada di Hutan Oenesu. Polisi juga sedang mengejar pelaku," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, DDS dianiaya oleh sang ayah yang bernama Abraham Sabneno.

Pelaku memukul anaknya di bagian tangan kanan dan kaki kiri, hingga mengalami patah tulang. Belum diketahui penyebab penganiayaan itu.

Pelaku yang berprofesi sebagai petani itu diketahui sering menganiaya anak-anaknya, termasuk korban. Pelaku memiliki delapan orang anak.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/17/16293271/sebelum-aniaya-hingga-patah-tulang-pelaku-bakar-wajah-putrinya-pakai-rokok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke