Salin Artikel

5 Fakta Penipuan Investasi Jamu Herbal, Tergiur Untung Besar hingga Pelaku Dijerat Pasal Pencucian Uang

KOMPAS.com - Ratusan warga Dukuh Kringinan, Desa Pokak, Kecamatan Ceper, Klaten, Jawa Tengah, mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Klaten, Jawa Tengah, Senin (15/7/2019).

Kedatangan mereka untuk melaporkan PT Krishna Alam Sejahtera yang bergerak di bidang distributor jamu herbal atas dugaan penipuan.

Polres Klaten tengah melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku dugaan penipuan dan penggelapan uang dengan modus investasi jamu herbal yang dilakukan oleh pimpinan PT Krisna Alam Sejahtera, berinisial AF.

Jumlah kerugian dugaan penipuan investasi jamu herbal cukup banyak. Diperkirakan mencapai Rp 17 miliar. Polisi menjerat pelaku dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Berikut fakta lengkap penipuan investasi jamu herbal yang mencapai 17 miliar:

Suparmi (45) mengaku tertarik ikut investasi jamu herbal karena tergiur dengan keuntungan yang diterima. Dia mendaftar bergabung menjadi mitra kerja di perusahaan tersebut pada 27 Juni 2019.

Seharusnya Suparmi menerima hasil keuntungan dari investasi jamu herbal pada 11 Juli 2019. Namun, bukannya menerima keuntungan, perusahaan jamu tersebut sudah ditutup.

"Saya rugi Rp 8 juta. Karena baru masuk kemudian perusahaannya tutup," kata Suparmi.

 

Kapolres Klaten AKBP Aries Andi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan dugaan penipuan berkedok investasi jamu herbal PT Krishna Alam Sejahtera.

Menurut Aries, korban dugaan penipuan investasi jamu herbal tersebut mencapai ribuan orang dengan jumlah kerugian sekitar Rp 17 miliar.

"Tim sudah bekerja dan fokus kita sesegera mungkin melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Aries.

 

Aries meminta kepada masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan investasi jamu herbal untuk menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian.

"Kami mengimbau masyarakat tetap tenang. Artinya, tidak usah melaksanakan kegiatan-kegiatan lain, percayakan penanganan kepada Polri untuk mengungkap kasus ini," terang Aries.

Menurut Aries, ada tiga orang korban yang melaporkan kasus dugaan penipuan investasi jamu herbal. Laporan itu jelas Aries telah mewakili terhadap korban penipuan lainnya.

 

Aries mengungkapkan, jumlah kerugian dugaan penipuan investasi jamu herbal cukup banyak. Diperkirakan mencapai Rp 17 miliar.

"Karena paket yang ditawarkan juga cukup besar. Ada tiga paket yang ditawarkan pelaku kepada para korban," jelasnya.

Ketiga pekat yang ditawarkan tersebut terdiri dari paket A Rp 8 juta dengan keuntungan Rp 1 juta per minggu, paket B Rp 16 juta keuntungan Rp 2 juta per minggu, dan paket C Rp 24 juta dengan keuntungan Rp 3 juta per minggu.

 

Polres Klaten akan menjerat pelaku dugaan penipuan dan penggelapan uang bermodus investasi jamu herbal, AF yang tak lain pimpinan PT Krisna Alam Sejahtera, dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

AF diduga melarikan uang yang diinvestasikan para korban sebagai syarat kemitraan di perusahaannya.

"Kami akan fokus ke tindak pidana pencucian uangnya nanti," terang Kapolres Klaten AKBP Aries Andi di Klaten, Jawa Tengah, Senin (15/7/2019).

Pihaknya akan menelusuri aliran dana yang dihimpun pimpinan PT Krisna Alam Sejahtera dari para mitra kerjanya.

"Uang-uang masyarakat ini setelah dikumpulkan dikemanakan. Apakah ada investasi bentuk lain atau dialihkan atau dibelikan barang-barang lain," katanya.

Menurut Aries, dengan fokus ke TPPU, paling tidak uang yang disetorkan masyarakat kepada pelaku dugaan penipuan dan penggelapan uang bermodus investasi jamu herbal bisa kembali.

Sumber: KOMPAS.com (Labib Zamani)

https://regional.kompas.com/read/2019/07/17/16180841/5-fakta-penipuan-investasi-jamu-herbal-tergiur-untung-besar-hingga-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke