Salin Artikel

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer SD/SMP Madiun, Polisi Minta BPKP Hitung Kerugian Negara

MADIUN, KOMPAS.com - Penyidik Tindak Pidana Korupsi Satuan Reskrim Polres Madiun Kota meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur menghitung kerugian negara pada pengadaan komputer SD/SMP se-Kota Madiun.

Penghitungan kerugian dilakukan setelah kasus pengadaan komputer tahun anggaran 2017 senilai Rp 27 miliar naik penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Suharyano menyatakan, polisi memeriksa saksi-saksi untuk kepentingan kelengkapan penghitungan kerugian negara setelah kasus ini naik ke tahap penyidikan.

"Setelah kasus ini naik penyidikan, kami meminta BPKP Jawa Timur untuk menghitung kerugian negara dalam pengadaan ribuan komputer senilai Rp 27 miliar. Untuk menghitung kerugian negara kami harus memeriksa saksi-saksi kembali," kata Suharyono, saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/7/2019).

Kendati sudah naik penyidikan, kata Suharyono, polisi belum menetapkan tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memperoleh hasil perhitungan kerugian negara dalam kasus tersebut.

Suharyono mengatakan, sepekan terakhir, penyidik memanggil beberapa pihak untuk diperiksa sebagai saksi. Pihak yang dipanggil mulai dari pejabat pengadaan hingga pelaksana proyek.

Untuk diketahui, penyidik Tipikor Satreskrim Polres Madiun Kota mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan komputer untuk SD dan SMP di Kota Madiun sejak Maret 2018.

Polisi mulai menelisik kasus itu setelah mendapatkan informasi dari masyarakat pengadaan komputer di Dinas Pendidikan Kota Madiun kurun waktu 2016-2017 ditengarai tidak sesuai spesifikasi.

Selama kurun setahun lebih, polisi telah memeriksa panitia pengadaan, kepala dinas, kepala sekolah hingga istri mantan Wakil Wali Kota Madiun.

Anggaran yang ditetapkan untuk pengadaan komputer 56 SD di Kota Madiun tahun 2016 tersebut mencapai Rp 11 miliar.

Sedangkan pengadaan untuk 14 SMP dilakukan tahun 2017 dengan anggaran Rp 16 miliar. Masing-masing sekolah mendapatkan 15-20 komputer. 

https://regional.kompas.com/read/2019/07/15/21392991/kasus-dugaan-korupsi-pengadaan-komputer-sdsmp-madiun-polisi-minta-bpkp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke