Salin Artikel

Puluhan Kali Curi Motor, Kakak Beradik di Garut Ditangkap

Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Hermansyah didampingi Kepala Unit Reserse Kriminal Wahyono Aji menyampaikan, upaya menangkap tiga kakak beradik yang salah satunya residivis tersebut dimulai sejak Mei 2019 lalu.

"Laporan yang masuk ke kita tiga kasus, tapi saat diperiksa ternyata sudah puluhan kali di beberapa kecamatan di Garut," kata Hermansyah, Senin (15/7/2019).

Ketiga saudara kandung tersebut masing-masing yakni, UA (29) yang merupakan kakak tertua, kemudian IA (24) dan SE (21). Menurut Hermansyah, setiap kali beraksi, ketiganya memiliki peran masing-masing.

"Yang metik kakaknya, dua adiknya jadi joki saat mereka beraksi," kata Hermansyah.

Menurut Hermansyah, ketiganya merupakan anggota jaringan yang biasa menjual hasil curiannya ke wilayah selatan Garut Selatan hingga wilayah selatan Jawa Barat.

Menurut Hermansyah, dari hasil pemeriksaan, ada tiga kelompok jaringan pencuri. Polisi masih mendalami satu orang pemodal yang ada di wilayah Jabar bagian selatan.

Menurut Hermansyah, jaringan ketiga kakak beradik ini bisa mengirim motor hasil curian mereka ke wilayah selatan hingga hingga 5 unit motor hasil pencurian.

Motor tersebut kemudian disetorkan kepada orang yang jadi pemodal, yang biasanya memberi uang kepada jaringan pencuri motor tersebut untuk beraksi.

"Uang sudah diberikan pemodal kepada salah satu anggotanya. Setelah berhasil, dibagikan, pemetik (pencuri) dapat Rp 1 juta, yang jadi joki minimal Rp 500 ribu setiap sekali aksi," kata Hermansyah.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/15/19094331/puluhan-kali-curi-motor-kakak-beradik-di-garut-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke