Salin Artikel

Harapan Baiq Nuril, Amnesti Diberikan Jokowi Saat Anaknya Mengibarkan Merah Putih Agustus Nanti

Baiq Nuril Maqnun mengaku merasa sangat bahagia setelah mendengar bahwa eksekusi terhadap dirinya masih belum akan dilakukan.

Baiq Nuril merupakan guru SMAN 7 Mataram yang terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, padahal dia merupakan korban pelecehan.

Informasi itu diterima Nuril setelah bertemu dengan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk mengajukan penangguhan eksekusi, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019) lalu.

Sambil menangis, Nuril berharap ia bisa menonton anaknya yang menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) saat upacara hari kemerdekaan, 17 Agustus, di tempat asalnya, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Tadi ada kepastian dari Jaksa Agung untuk tidak ada eksekusi, jadinya bisa... (ia menangis dan terdiam) saya bisa nonton anak saya untuk mengibarkan Bendera Merah Putih," ujar Nuril.

Dalam pertemuan itu, Jaksa Agung HM Prasetyo meminta Baiq Nuril tidak khawatir perihal eksekusi kasusnya.

"Untuk Bu Baiq Nuril ga perlu khawatir ketakutan pada eksekusi, dimasukkan dalam jeruji besi, tidak. Kita akan lihat perkembangan selanjutnya," ujar Prasetyo.

Prasetyo pun mengaku sudah memerintahkan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) agar tidak memikirkan perihal eksekusi terlebih dahulu.

Selain itu, menurutnya, Presiden Joko Widodo juga memberikan perhatian khusus pada kasus ini, terlebih perihal pemberian amnesti.

"Saya saat melapor kepada beliau, saya sudah tahu beliau akan memberikan amnesti," tuturnya.

Baiq Nuril diterima oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil serta Anggota Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka.

Kuasa hukum Baiq Nuril Joko Jumadi mengatakan, kedatangan ke gedung DPR ini untuk meminta wakil rakyat mendukung pemberian amnesti kepada kliennya.

Sebab sesuai aturan, Presiden harus mendapat pertimbangan dari DPR sebelum menerbitkan amnesti.

"Jika nantinya Presiden mengajukan surat minta pertimbangan ke DPR, mudah mudahan fraksi PKS mau memberi pertimbangan untuk amnesti," sambungnya.

Sementara itu, Baiq Nuril tak mampu menahan tangis saat bicara di hadapan awak media.

"Sebenarnya saya tak ingin jadi konsumsi publik, karena bagaimanapun anak-anak saya pasti menonton. Dan saya tidak ingin mereka melihat ibunya menangis," kata Baiq Nuril sambil mengelap air mata di pipinya.

Sementara itu Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Presiden Joko Widodo segera mengirim surat terkait permohonan amnesti bagi Baiq Nuril untuk menjadi pertimbangan DPR.

Bambang mengatakan, DPR berencana mulai memproses surat tersebut dalam sidang paripurna pada Selasa (16/7/2019) mendatang.

"Saya berharap surat dari Presiden bisa kami terima hari Senin, sehingga Selasa bisa kami umumkan di paripurna bahwa kami terima surat Presiden terkait dengan Baiq Nuril," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Bambang menuturkan, setelah surat itu diumumkan dalam sidang paripurna, DPR akan menggelar rapat di Badan Musyawarah DPR untuk menugaskan Komisi III mempertimbangkan wacana amnesti tersebut.

"Ya selesai paripurna, pada hari itu juga kami (rapat) Bamus karena ini harus cepat kita selesaikan," ujar Bambang.

Presiden Joko Widodo mengatakan, hingga Jumat (12/7/2019) siang, ia belum menerima surat rekomendasi dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait amnesti untuk Baiq Nuril Maqnun.

"Belum sampai meja saya," kata Jokowi di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2019) siang.

Kendati demikian, Jokowi memastikan segera mengambil keputusan terkait amnesti Baiq Nuril apabila surat rekomendasi dari Menkumham sudah ia terima.

"Kalau nanti sudah masuk meja saya, ada rekomendasi-rekomendasi dari kementerian-kementerian terkait, saya putuskan. Secepatnya. Akan saya selesaikan secepatnya," kata dia.

Beragam cara dilakukan masyarakat untuk memberi dukungan bagi Baiq Nuril Maknun. Salah satu dukungan adalah dengan membuat pertunjukan wayang solidaritas untuk Nuril oleh Solidaritas Perempuan (SP) Mataram, Jumat (12/7/2019) malam.

Mereka membuat wayang alternatif merespon kasus Nuril yang tengah menanti amnesti dari Presiden Joko Widodo.

"Kami ingin merespon apa yang terjadi pada kawan kami, sahabat kami, saudara kami, Baiq Nuril Maknun, yang saat ini tengah berada di Jakarta berjuang, memohon amnestinya segera dikabulkan Presiden. Kami berjuang dari Lombok untuk Nuril," kata Siti Wadiatul Hasanah, aktivis SP Mataram.

Menggunakan wayang wajah para perempuan, dengan musik kasidah yang sangat khas dengan pesan pesan moralnya, kelompok perempuan ini menyuarakan syair untuk Nuril.

Sementara itu di Kendal Jawa Tengah, seorang perempuan bernama Trisminah, sambi menangis membacakan puisi yang yang berjudul "Hentikan kekerasan terhadap perempuan".

Puisi tersebut dibacakan saat audensi yang dilakukan oleh belasan orang dari Mochamad Herviano Foundation (MHF), dengan Fraksi PDI Perjuangan Kendal, Jawa Tengah, Kamis (11/7/2019).

Trisminah mengatakan, kedatangannya bersama kawan-kawan meminta kepada partai pimpinan Megawati Soekarno Putri itu menyampaikan permintaan MHF agar Presiden Joko Widodo memberi amnesti atau penghapusan hukuman kepada Baiq Nuril

“Untuk membebaskan Ibu Baiq Nuril, Pak Jokowi harus memberi amnesti. Sebab upaya yang telah dilakukan oleh Ibu Baiq Nuril ditolak oleh Mahkamah Agung,” kata Trisminah.

Sebagai sesama perempuan, ia sangat prihatin dengan kasus yang menimpa Baiq Nuril. Sebab, kasus tersebut bisa menimpa perempuan lain.

 

Surat untuk Jokowi itu awalnya diserahkan oleh Baiq Nuril kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, pada Senin (15/7/2019) lalu. Usai menyerahkan surat ke Moeldoko, Baiq Nuril turut membacakan surat itu di hadapan awak media.

"Selama 2 tahun saya bolak balik menjalankan pemeriksaan di Polres Mataram. Pada 27 Maret saya kembali datang ke Polres memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan. Saat itu saya tidak didampingi kuasa hukum karena saya pikir hanya menjalani pemeriksaan biasa," kata Baiq Nuril.

"Saya bawa anak yang masih berusia 5 tahun. Dan saya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan sebelum saya menjalani proses sidang di PN Mataram," tuturnya.

Dalam kalimat-kalimat selanjutnya, Baiq Nuril terus menceritakan perjalanan kasusnya hingga peninjauan kembali yang diajukannya ditolak oleh Mahkamah Agung. Di ujung surat, ia lalu menyatakan harapan agar Presiden Jokowi bisa mengeluarkan amnesti untuk membebaskannya dari jerat hukum.

Namun sebelum membacakan surat permohonan amnesti, Baiq Nuril menyempatkan diri untuk pulang menemui keluarganya di Desa Peremouan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, Sabtu (13/7/2019). Dia mengaku rindu setelah sepekan meninggalkan keluarganya untuk mencari keadilan di Jakarta.

Suami Nuril, Isnaini, sempat terkejut melihat kedatangan istrinya.

"Dia tidak bilang kalau pulang sekarang, tadi saya telepon katanya belum pasti kapan akan pulang," kata Isnaini bahagia.

Nuril memberikan kado mainan kesukaan Rafi, anak bungsunya, robot yang bisa berubah menjadi mobil, dan sweter berwarna pink untuk putrinya.

Hadiah itu diberikan agar anak-anaknya terhibur setelah sepekan ia tinggal berjuang mengejar keadilan.

"Bagi saya, ini adalah pelajaran berharga meski melelahkan. Tapi, alhamdulillah ada angin segar, semoga amnesti saya bisa diterima. Saya masih berharap bisa bertemu dengan Presiden Joko Widodo, katanya akan diupayakan, saya hanya menunggu," katanya.

Sumber : KOMPAS.com ( Ihsanuddin, Ardito Ramadhan,  Devina Halim, Fitri Rachmawati, Idham Khalid, Slamet Priyatin)

https://regional.kompas.com/read/2019/07/15/13341431/harapan-baiq-nuril-amnesti-diberikan-jokowi-saat-anaknya-mengibarkan-merah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke