Salin Artikel

Dituduh Curi Ponsel, Remaja Ini Dibunuh dan Jasadnya Dibuang ke Hutan

Dalam perkembangannya, kepolisian berhasil mengungkap identitas mayat itu. Korban adalah anak putus sekolah berumur 16 tahun berinisial DT. Korban merupakan anak ketiga dari empat bersaudara, putra pasangan Sarju (51) dan Sulasmi (50), asal Kecamatan Jepon, Blora.
 
"Jenazah korban sudah dimakamkan," kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Sabtu (13/7/2019).
 
Dijelaskannya, DT diduga tewas akibat dibunuh lantaran dari hasil pemeriksaan ditemukan luka cekikan di leher dan luka di kaki. Jasad DT selanjutnya dibungkus karung hingga dibuang di kawasan hutan untuk menghilangkan jejak.
 
"Identitas semula sulit diketahui karena sidik jari tak muncul di database E-KTP. Ternyata masih anak-anak dan belum punya KTP. Ini berkat informasi dan pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/15/11421651/dituduh-curi-ponsel-remaja-ini-dibunuh-dan-jasadnya-dibuang-ke-hutan

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke