Salin Artikel

Terjaring Balapan Liar, Puluhan Remaja Jalan Kaki ke Kantor Polisi Sambil Dorong Motor

Puluhan remaja  itu diminta jalan kaki sambil mendorong motornya menuju halaman Polres Pasuruan Kota sejauh 2 kilometer .

“Mereka digiring ke Mapolres Pasuruan Kota untuk didata identitas diri dan surat kendaraan bermotor yang mereka pakai, terutama yang tidak memakai helm dan motor dalam keadaan protolan,” kata Kompol Hari Subagiyo, Kabagops Polres Pasuruan Kota kepada Suryamalang.com

Hari menjelaskan bahwa puluhan remaja itu rata-rata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Kami menahan motor yang tidak ada STNK-nya. Mereka boleh mengambil motornya, tapi harus membawa STNK-nya. Kalau yang tidak membawa SIM, kami tilang dan setelah itu boleh pulang,” terangnya

Pembubaran balap liar ini untuk mengantisipasi tindak kejahatan dan cipta kondisi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Sebanyak tiga peleton atau sekitar 90 polisi diterjunkan dalam operasi dengan sasaran balap liar dan tindakan kejahatan lainnya.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Balapan Liar di Pasuruan, Puluhan Remaja Ini Dihukum Jalan Kaki Sambil Dorong Motor Sejauh 2 KM

https://regional.kompas.com/read/2019/07/15/09450031/terjaring-balapan-liar-puluhan-remaja-jalan-kaki-ke-kantor-polisi-sambil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke