Salin Artikel

Sebelum Memutilasi, DP Bunuh Korban dengan Palu Saat Berhubungan Badan

BANDUNG, KOMPAS.com - DP (37), tersangka kasus mutilasi menghabisi nyawa wanita kenalannya KW (57) di sebuah kontrakan di Kota Bandung. 

KW dibunuh dengan menggunakan palu saat berhubungan badan dengan pelaku. 

"Hari ini diketahui bahwa dia (DP) membunuh pertama kali pada saat berhubungan badan dengan menggunakan sebuah palu," kata Kanit III Reskrim Polres Banyumas Ipda Rizky Adhiyanzah, di sela rekontruksi kasus mutilasi di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (13/7/2019).

Kontrakan berukuran 3x3 yang berada di belakang tempat futsal BSD di Jalan Rancamekar, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, ini menjadi saksi bisu pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan DP terhadap KW.

Rizky mengungkapkan, palu tersebut telah dipersiapakan sebelumnya oleh pelaku.

Pukulan dengan palu itu dilayangkan pelaku ke kepala korban beberapa kali hingga meninggal.

"Dari rekonstruksi ini didapatkan kesimpulan bahwa si korban meninggal karena pukulan dari palu, ketika sudah meninggal baru dimutilasi oleh si pelaku," kata Rizky.

"Berapa kali (pukulan) ada banyak, (mutilasi) di bagian kepala dengan tangan, kemudian ada bagian badan, kemudian dari panggul ke kaki, jadi ada tiga bagian," ungkap dia.

Pelaku bahkan sempat menghilangkan alat bukti palu tersebut dengan membawanya pulang dan menyimpannya di kediaman orangtuanya.

"Palu tidak dibuang, tapi dihilangkan, dia bawa semuanya bersama dengan barang bukti potongan tubuh, kemudian palu dibawa pulang ke Banyumas, kemudian dia taruh di rumah orangtuanya di Kecamatan Susukan, di Banjarnegara," kata Rizky.

Sebelumnya diberitakan, warga Dusun Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia dalam kondisi hangus, Senin (8/7/2019) petang.

Polisi menduga korban yang diketahui warga Bandung ini merupakan korban mutilasi.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya dapat mengungkap dan menangkap DP, warga Desa Gumelem Wetan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, pada  Kamis (11/7/2019) pukul 18.30 WIB, di Purwokerto.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/13/19570831/sebelum-memutilasi-dp-bunuh-korban-dengan-palu-saat-berhubungan-badan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke