Salin Artikel

Menyamar Jadi Polisi, Gerombolan Perampok Rampas Harta Tukang Parkir, Ini Faktanya

KOMPAS.com - Tim Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut berhasil menangkap empat dari enam anggota komplotan perampok yang sering menyamar sebagai polisi saat melakukan aksinya.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Sumatera Utara, AKBP Donald P Simanjuntak mengatakan, komplotan tersebut juga menggunakan senjata airsoft gun untuk meyakinkan korban mereka.

Sementara itu, dua pelaku lagi masih jadi buron pihak kepolisian.

Berikut ini fakta lengkapnya:

Menurut AKBP Donald, para pelaku beraksi pada 28 Juni 2019, sekitar pukul 01.20 WIB, di Pinggir Jalan di Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Korbannya saat itu adalah Imam Syafi'i, seorang juru parkir di wilayah tersebut.

Saat Imam sedang duduk di atas sepeda motornya. Kemudian, para pelaku datang dengan menggunakan satu unit mobil mini bus warna silver dan berhenti di dekat korban.

Selanjutnya, keenam pelaku turun dari mobil dan mengaku sebagai anggota polisi. Mereka menuduh Imam sebagai bandar narkoba sambil menodongkan air softgun. Para pelaku kemudian menutup kepala korban dengan menggunakan kain goni.

Selanjutnya, para pelaku memiting leher korban. Setelah berhasil dilumpuhkan, korban kemudian dimasukan ke mobil dan para pelaku memborgol serta memukuli korban.

Sementara, para pelaku lain membawa sepeda motor milik korban.

"Pelaku lainnya mengambil handphone milik korban dan korban diturunkan di Lapangan Ladon Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan," kata Donald.

Empat pelaku akhirnya berhasil ditangkap Tim Reskrim Polda Sumut. Keempat pelaku tersebut ternyata memiliki peran masing-masing.

Gokroha Satu Sangkapta Manalu (37) yang berperan sebagai polisi. Kemudian, Muda Remaja Parlis (37) yang ikut melakukan penangkapan terhadap korban dengan menodongkan satu pucuk airsoft gun.

Kemudian Andri Syahputra (30), berperan ikut melakukan penangkapan terhadap korban dan membawa sepeda motor korban.

Pelaku keempat adalah M Rahul (26), yang berperan ikut melakukan penangkapan terhadap korban.

Polisi masih mengejar dua anggota komplotan perampok bermodus menyamar sebagai polisi. Kedua pelaku tersebut berinisial S alias T (40) dan B (35).

"Dua pelaku yang masih DPO berinisial S alias T (40) dan B (35). Keduanya tersangka itu masih dalam pengejaran petugas," kata Donald.

Sementara itu, akibat perbuatannya, para pelaku terancam pasal 365 KUHP, dengan ancaman kurungan pidana 12 tahun penjara.

Selain menangkap empat pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 pucuk senjata airsoft gun merk Taurus berikut magazin, 1 pucuk senjata airsoft gun merk KWC berikut magazin, 1 buah kemasan minyak rambut yang berisi mimis.

Kemudian, 2 buah tabung gas senjata airsoft gun, 1 buah tas sandang warna hitam, 1 buah borgol tangan warna silver dan 1 unit ponsel dan sebuah STNK dan 1 unit sepeda motor.

Dari enam pelaku, polisi berhasil meringkus 4 anggota komplotan. Dua pelaku lainnya masih buron.

Hingga saat ini polisi masih mendalami keterangan dari para pelaku di Mapolda Sumut.

Sumber: KOMPAS.com (Dewantoro)

https://regional.kompas.com/read/2019/07/12/09270011/menyamar-jadi-polisi-gerombolan-perampok-rampas-harta-tukang-parkir-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke