Salin Artikel

Terduga Pelaku Mutilasi Bakar Potongan Tubuh Korban di Kawasan Hutan Banyumas dan Kebumen

BANYUMAS, KOMPAS.com - Terduga pelaku mutilasi, DP (37), membuang dan membakar potongan tubuh korbannya, KW (51) di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Kabupaten Banyumas dan Kebumen, Jawa Tengah.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, terduga pelaku membuang dan membakar potongan tubuh lainnya di Desa Ketileng, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen.

Potongan tubuh berupa kepala, tangan dan kaki dibakar di kawasan hutan perbatasan Banyumas dan Banjarnegara, tepatnya di Dusun Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas.

Potongan tubuh tersebut ditemukan terlebih dahulu Senin (8/7/2019) petang.

"Berdasarkan hasil pengakuan dari terduga pelaku bahwa potongan tubuh lainnya dibuang di wilayah Kabupaten Kebumen. Kami cek yang di sini," kata Bambang, Jum'at (12/7/2019) dini hari.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, di lokasi yang berdekatan dengan hutan jalan alternatif Banjarnegara-Kebumen tersebut polisi menemukan dua bekas perapian di bawah jembatan kecil.

Bekas perapian tersebut diduga digunakan terduga pelaku untuk membakar bagian badan korban.

Di bekas perapian pertama polisi menemukan tulang yang dimungkinkan tulang pinggul. Kemudian di lokasi bekas perapian kedua yang hanya berjarak tidak lebih dari 10 meter, polisi menemukan tulang rusuk.

Dibakar dengan ban mobil

Potongan tubuh tersebut dibakar dengan menggunakan ban mobil.

Polisi tidak menemukan sisa potongan tubuh lainnya, karena sudah habis terbakar dan hanya menyisakan tulang belulang.

"Sudah lihat di situ ada tulang pinggul, kemudian juga bonggol tulang lainnya, juga ada tulang rusuknya, tulang rusuk sudah ada ditemukan, jadi memang semua ada di sini, kecuali kepala dibakar habis," jelas Bambang.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/12/09000081/terduga-pelaku-mutilasi-bakar-potongan-tubuh-korban-di-kawasan-hutan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke