Salin Artikel

Santri Korban Pencabulan di Pesantren Diberi Pendampingan Psikologis

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPAKB) Kota Lhokseumawe, Mariana Affan, mengatakan, selain pendampingan, pihaknya juga melakukan pemulihan psikologis korban.

“Hingga kondisi pkisis korban pulih,” kata Mariana, saat dihubungi, Kamis (11/7/2019).

Dia mengungkapkan kekecewaan atas peristiwa pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayahnya itu. Apalagi, kejadian itu terjadi dalam lingkungan pesantren.

"Kami datangkan psikolog dari Psikolog Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) dari Banda Aceh," ujar dia.

Memulihkan kondisi psikologis para korban, lanjut dia, merupakan hal yang penting untuk dilakukan.

“Jangan sampai nanti mereka putus sekolah karena anak itu penerus generasi bangsa. Pendampingan juga untuk korban lainnya yang belum terungkap,” kata dia.

Dalam waktu dekat, lanjut dia, lembaga yang dipimpinnya akan menggelar sosialisasi tentang perlindungan anak di pesantren dalam wilayah Kota Lhokseumawe.

Sebelumnya diberitakan, AI dan MY ditangkap polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap santri di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Keduanya ditahan di Mapolres Lhokseumawe. 

https://regional.kompas.com/read/2019/07/11/15584611/santri-korban-pencabulan-di-pesantren-diberi-pendampingan-psikologis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke