Salin Artikel

Pembunuh Taruna ATKP: Dipukul Sudah Biasa di Kampus Saya

Rusdi mengatakan, aksi pemukulan merupakan hal biasa di kampusnya. 

"Jadi dipukul sudah terbiasa di kampus saya, karena saya sering dipukul. Terbiasa dipukul seperti militer," kata Rusdi saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Suratno, di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (10/7/2019). 

Rusdi mengatakan, dirinya terpaksa melakukan pemukulan karena menurutnya Aldama melakukan pelanggaran.

Namun, ia mengakui bahwa tindakan yang dilakukannya murni karena dia sebagai senior. 

Rusdi menyampaikan, pemukulan itu karena Aldama tidak memakai helm saat masuk ke kampus ATKP.

Namun, Rusdi mengakui tidak memiliki kewenangan untuk memukul Aldama. 

"Memperingatkan agar tidak mengulangi karena dia tidak pakai helm masuk kampus," katanya. 

Sebelumnya diberitakan dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Tabrani, Rusdi dinyatakan melakukan penganiayaan yang berujung tewasnya Aldama. 

Penganiayaan terjadi setelah dia melihat juniornya itu tiba di ATKP dengan tidak menggunakan helm saat dibonceng ayahnya, Minggu (3/2/2019).

Rusdi didakwa Pasal 338 KUHP subsider Pasal 354 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

https://regional.kompas.com/read/2019/07/10/20303521/pembunuh-taruna-atkp-dipukul-sudah-biasa-di-kampus-saya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke