Salin Artikel

Antraks di Gunungkidul, Ternak Boleh Dijual Jika Sudah Divaksin

Bambang menjelaskan, setelah selesai divaksin maka hewan ternak bisa keluar dari Gunungkidul.

"Saat ini sudah akan selesai vaksinnya. Saat ini prosesnya terus berjalan," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/7/2019).

Dijelaskannya, saat ini sudah ribuan ternak yang sudah divaksin. Rinciannya, sapi 633 ekor dan kambing 1423 ekor.

Ribuan ternak itu berada di zona merah dan kuning. Adapun untuk zona merah yakni Dusun Grogol 1,II,III,IV,V di Desa Bejiharjo, Karangmojo, hingga wilayah Wonosari yang berbatasan Grogol IV, yakni Dusun Tawarsari di Desa Wonosari dan Dusun Kajar III di Desa Karangtengah.

Untuk zona kuning, yakni di Padukuhan Grogol II, Gunungsari, Banyubening I, Banyubening II, Kulwo Desa Bejiharjo. Kedung I, Kedung II, Desa Karang Tengah, Budegan I, Budegan II, Desa Piyamam dan Selang II, Desa Selang.

"Setelah dilakukan vaksinasi ditunggu beberapa hari," ucapnya. 

Vaksin untuk pencegahan antraks akan diberikan secara berkala selama 10 tahun. Setiap tahun hewan ternak ini akan diberikan vaksin sebanyak dua kali.

"Ya nanti kalau sudah selesai vaksin boleh keluar (dijual), tidak menunggu 10 tahun, tapi setelah divaksin harus ditunggu beberapa hari dulu," ucapnya. 

Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada takmir masjid dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), khususnya menjelang Idul Adha. Harapannya setelah dilakukan sosialisasi, mereka paham tentang antraks.

"Sosialisasi ini penting untuk mengetahui tentang penyakit antraks," ucapnya. 

https://regional.kompas.com/read/2019/07/10/15320131/antraks-di-gunungkidul-ternak-boleh-dijual-jika-sudah-divaksin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke