Salin Artikel

Pencuri Ditangkap di Rumah Calon Mertua, Ditembak Saat Melawan

KOMPAS.com - Saat ditangkap di rumah mertuanya, Ahwan Harsiman (25), warga Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Tuban, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan petugas kepolisian.

Polisi memburu Ahwan setelah diduga mencuri seekor sapi milik Utomo (40), warga Kelurahan Gedungombo, Kecamatan Semanding, Tuban, pada hari Minggu (30/6/2019).

Saat gelar perkara di Mapolres Tuban, Senin (8/7/2019), Ahwan mengaku telah menjual sapi curiannya seharga Rp 12 juta. Drinya juga mengaku telah menghabiskan uang tersebut untuk judi online.

"Uang pencurian sapi untuk judi online," kata Ahwan seperti dilansir dari Tribunnews.

Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono, menjelaskan, pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat akan ditangkap di rumah calon mertuanya.

Lalu berdasar hasil pemeriksaan, Ahwan ternyata mencuri induk sapi sekaligus anaknya.    

Namun, polisi baru berhasil mengamankan induk sapi dan telah diserahkan ke pemiliknya. Saat ini polisi masih melacak anak sapi yang telah dijual pelaku. 

"Sapi yang ditemukan kami serahkan ke pemilik. Untuk pelaku dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan ancaman pidana 7 tahun penjara," kata Nanang.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: Curi Sapi untuk Judi Online, Pemuda Tuban Ditembak Polisi saat akan Ditangkap (M. Sudarsono)

 

 

https://regional.kompas.com/read/2019/07/09/09100061/pencuri-ditangkap-di-rumah-calon-mertua-ditembak-saat-melawan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke