Salin Artikel

Drama Polisi Kejar Pencuri Mobil, Dijebak di Gudang, Jatuh ke Sawah, hingga Tertembak

Aksi penangkapan disebut berlangsung dramatis, mulai dari dijebak di gudang hingga ke lari ke sawah.

Sore itu, kata Direktur Krimimal Umum Polda Jatim Kombes Gupuh Setiyono, tim Jatanras Polda Jatim mendengar informasi akan ada transaksi jual beli mobil curian di Desa Bulusari Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Rombongan komplotan menggunakan 2 mobil yakni Datsun L 1307 YY dan mobil Mobilio warna hitam W 1145 D. Mobil Datsun dinaiki AY dan MHD, sementara mobil Mobilio dinaiki LK, DS, dan NYL.

"Mobil Mobilio yang akan dijual ciri-cirinya sesuai mobil curian sesuai laporan pencurian di Gresik sehari sebelumnya milik Utaryo Sudjono," kata Gupuh.

Kedua mobil tersebut masuk di area parkir sebuah gudang di Pasuruan. Setelah mengetahui aksinya diketahui polisi, mobil Datsun berusaha kabur dengan berjalan mundur.

"Polisi sempat mengadang dengan mobil tapi ditabrak, begitu juga dengan petugas gudang yang berusaha menutup pintu besi gudang, juga ditabrak, anggota kami terluka saat itu," terang Gupuh.

Mobil Datsun yang ditumpangi pelaku komplotan lalu kabur ke lokasi persawahan, tembakan peringatan polisi tidak dihiraukan.

Karena dianggap membahayakan warga kata Gupuh, mobil polisi yang mengejar akhirnya menabrakkan mobilnya ke mobil pelaku sampai mobil pelaku terjatuh ke sawah warga.

"Pelaku masih berusaha kabur ke area sawah warga. Tim lalu memberikan tindakan tegas terukur.

"MHD terkena tembak di bagian punggung dan AY di bagian kaki kanan. MHD meninggal di perjalanan saat dibawa ke rumah sakit," terang Gupuh.

Tiga pelaku lainnya yang berhasil diamankan yakni LK, DS, dan NYL kini diamankan di Mapolda Jawa Timur termasuk AY yang terkena tembakan di kaki kanannya. 

https://regional.kompas.com/read/2019/07/09/05150091/drama-polisi-kejar-pencuri-mobil-dijebak-di-gudang-jatuh-ke-sawah-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke