Salin Artikel

Jadi Warisan Dunia, Penambangan Dilarang di Ombilin Sawahlunto

"Tidak boleh lagi ada aktivitas menambang di daerah warisan budaya dunia itu. Ini salah satu poin penting dari penetapan tersebut," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang dihubungi Kompas.com, Senin (8/7/2019).

Irwan mengatakan, sebelum ditetapkan menjadi warisan dunia, daerah tersebut dulunya adalah lokasi tambang batu bara yang dioperasikan PT Bukit Asam Ombilin.

"Namun tambang milik PT BA ini sudah lama tidak beroperasi lagi. Yang kita takutkan masih adanya penambang-penambang liar," kata Irwan.

Pemprov Sumbar sudah berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Sawahlunto dalam hal penambangan liar.

Dari penuturan wakil wali Kota Sawahlunto, tidak ada lagi aktivitas penambangan liar di daerah warisan budaya dunia itu.

Namun, masih ada penambangan di perbatasan dengan Sijunjung.

Kendati demikian, Irwan minta tidak ada lagi aktivitas penambangan baik yang legal maupun ilegal karena hal itu bisa mengganggu daerah warisan budaya dunia tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto resmi masuk daftar Situs Warisan Budaya Dunia UNESCO dalam Pertemuan Komite Warisan Dunia, Sabtu (6/7/2019).

Penetapan tersebut mengakhiri perjuangan panjang tambang batu bara Ombilin, Sawahlunto, Sumatera Barat, untuk masuk menjadi warisan budaya dunia.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/08/17311311/jadi-warisan-dunia-penambangan-dilarang-di-ombilin-sawahlunto

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke