Salin Artikel

Diduga Berbuat Mesum, 10 Pasangan di Luar Nikah Diamankan dari Kamar Kos

PALEMBANG, KOMPAS.com- Jajaran Polsek Seberang Ulu II Palembang mengamankan sebanyak 10 pasangan di luar nikah ketika sedang berada di dalam rumah kos kawasan Jalan Lorong Fuad, Kelurahan 16 Ulu Palembang, Minggu (7/7/2019).

Para pasangan ini diamankan karena diduga telah melakukan perbuatan mesum, di mana mereka berkumpul di dalam satu kamar tanpa dilengkapi identitas yang jelas.

Selain itu, satu pasangan kekasih saat dilakukan tes urine ternyata dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Kapolsek Seberang Ulu I Palembang Kompol Yenny mengatakan, mereka sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengaku resah lantaran sering mendapati pasangan muda-mudi berkumpul di dalam rumah kos.

Dari laporan itu petugas langsung melakukan operasi dan menggeledah satu persatu kamar kos.

"Dua orang yang merupakan pasangan kekasih ditemukan baru saja mengkonsumsi sabu. Kami juga dapatkan alat isap yang ada didalam kamar," kata Yenny.

Menurut Yenny, selain mengamankan alat isap sabu, mereka juga mendapati alat kontrasepsi di dalam kamar kos. Semua barang itu saat ini telah dibawa petugas sebagai barang bukti.

"Untuk yang tanpa identitas kita data. Orangtua mereka akan dipanggil untuk membuat surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatannya lagi. Untuk yang positif narkoba sekarang masih diperiksa, barang bukti alat isap sabu kita dapati di dalam kamar kos yang bersangkutan,"ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/07/21240551/diduga-berbuat-mesum-10-pasangan-di-luar-nikah-diamankan-dari-kamar-kos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke