Salin Artikel

Digugat Soal Kualitas Udara, Ini Jawaban Ridwan Kamil...

Saat dikonfirmasi, Jumat (5/7/2019) sore, awalnya Ridwan mengaku belum bisa memberikan tanggapan lantaran baru mengetahui soal gugatan itu.

"Saya belum bisa komentar. Mungkin besok. Saya baru baca. Saya akan cek ke Dinas Lingkungan Hidup dan Biro Hukum. Biar komprehensif," kata dia di Gedung Sate, Jalan Diponegoro.

Pada Sabtu (6/7/2019) ini, Ridwan Kamil menyampaikan jawaban lewat akun instagram pribadinya @ridwankamil.

"Jawa Barat turut digugat atas kualitas udara di DKI Jakarta oleh sebuah koalisi warga Jakarta. Sesuatu yang akan dihadapi oleh Pemprov Jabar secara formal prosedural, walaupun rada 'Jaka Sembung'. Izinkan kami gunakan Hak Jawab untuk publik," tulis Emil, sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan, saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah memulai program Langit Biru.

Sewaktu ia menjabat Wali Kota Bandung, program itu diganjar penghargaan dalam acara The 4th ASEAN Environmentally Cities Award di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, Selasa, 12 September 2017 lalu. Bandung dinobatkan sebagai kota dengan udara terbersih untuk kategori Kota Besar. 

"Jawa Barat di kepemimpinan baru sudah memulai program Langit Biru yang mengadopsi keberhasilan Kota Bandung yang tahun 2017 lalu terpilih sebagai KOTA TERBERSIH udaranya se-ASEAN (bukan se Indonesia saja)," tulis Emil.

Penghargaan itu didapat lantaran Kota Bandung berhasil menerapkan bergam inovasi dan kebijakan seperti Perwal Green Building-menanam pohon di atap, pelarangan bakar sampah, uji emisi, Car free day, Bike To School/Work, Urban Farming, memperbanyak taman hijau. Termasuk menggunakan teknologi nuklir dari BATAN untuk memantau kualitas udara kota.

Tahun ini, hal yang sama sedang diterapkan dibeberapa daerah industri seperti Depok, Bekasi, dan Bogor.

"Tahun 2019 ini penanganan kualitas udara dari industri dilakukan di 280 industri, termasuk memberi sanksi kepada yang terbukti melanggar sesuai Perda 11 tahun 2006 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Tahun 2018 indeks kualitas udara Jawa Barat 72,8 (kategori baik) karena standar minimalnya 50. Demikianlah kinerja Jawa Barat dalam menjaga kualitas udaranya," papar dia.

Emil pun menilai, untuk mengatasi masalah pencemaran udara, sebaiknya diselesaikan dengan cara duduk bersama mencari solusi bukan dengan menggugat. Apalagi masalah lingkungan sangat kompleks dan multidimensi.

"Karena para penggugat pun saya yakini sedikit banyak ikut berkontribusi pada polusi udara di kotanya. Saya pun sudah 5 tahun setiap hari selaIu memaksimalkan bersepada jika agenda dinasnya masih di Kota Bandung.

Terima Kasih atas perhatiannya. Hatur Nuhun," tulis Emil sebagai penutup.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/06/10355011/digugat-soal-kualitas-udara-ini-jawaban-ridwan-kamil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke