Salin Artikel

Pimpinan Unismuh Panggil 7 Mahasiswi yang Acak-acak Minimarket

MAKASSAR, KOMPAS.com - Tingkah laku 7 mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar yang mengacak-acak barang belanjaan di sebuah minimarket di Makassar direspons pihak pimpinan kampus tersebut. 

Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unismuh, Dr Samsir AR mengungkapkan dirinya bersama jajaran pimpinan fakultas dan jurusan telah membicarakan hal ini dalam sebuah rapat internal. 

"Untuk internal saya kira kami telah komunikasikan dengan semua unsur pimpinan, yang pertama karena ini bagian turunannya di jurusan, maka saya sudah menyampaikan pihak jurusan untuk segera memanggil mereka," kata Samsir, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (5/7/2019).

Samsir mengungkapkan, hasil keputusan bersama tidak hanya memanggil 7 mahasiswi tersebut.

Namun, orangtua mereka juga akan dipanggil untuk mendampingi anaknya saat dimintai klarifikasi oleh pihak jurusan. 

Samsir mengatakan, klarifikasi tersebut diperlukan untuk mengetahui alasan ketujuh mahasiswi itu melakukan aksi yang menghebohkan warga Makassar itu. 

"Sebelum menjatuhkan sanksi apakah misalnya diskorsing atau dipecat, kami terlebih dahulu minta klarifikasi mereka dan sekaligus memanggil orangtuanya," imbuh dia. 

Samsir lebih lanjut mengatakan akan melakukan hal itu paling lambat dua hari ke depan. 

"Mungkin dalam satu dua hari ini akan kami panggil," pungkas dia. 

Sebelumnya diberitakan, sebuah video beberapa wanita yang diduga mahasiswi di Makassar mengacak-acak minimarket viral di media sosial.

Video berdurasi 57 detik tersebut diunggah akun Makassar_info di Instagram, Kamis (4/7/2019).

Dalam video itu, salah satu dari mereka terlihat sengaja menjatuhkan beberapa buah kertas tisu dan makanan ringan yang disimpan di rak ke lantai.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/05/17145331/pimpinan-unismuh-panggil-7-mahasiswi-yang-acak-acak-minimarket

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke