Salin Artikel

Sudah Sewa Gedung dan Sebar Undangan, Penetapan Caleg Gunungkidul Ditunda

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan calon anggota legislatif di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, hingga kini masih menunggu adanya surat register dari Mahkamah Konstitusi terkait dengan pengajuan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Kesekretariatan DPRD Gunungkidul berharap pengumuman caleg terpilih bisa segera dipastikan, karena berkaitan dengan pelantikan nantinya. 

Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, sebenarnya proses penetapan caleg terpilih sudah ditentukan waktu dan tempatnya yakni di salah satu hotel di kecamatan Purwosari, Kamis (4/7/2019).

Namun, terdapat surat edaran KPU RI yang meminta agar penetapan dilakukan setelah adanya surat dari MK.

"Kami tunda (penetapannya), meski sudah menyewa tempat dan mengundang parpol," kata Andang, saat dihubungi, Jumat (5/7/2019).

Hingga kini, pihaknya belum mengetahui kapan proses penetapan dilakukan karena menunggu surat dari MK.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan KPU RI terkait penundaan penetapan bisa berpengaruh pada persiapan pelantikan anggota DPRD Gunungkidul. 

"Sudah kami sampaikan (ke KPU RI) pelantikan dilaksanakan 12 Agustus. Mudah-mudahan secepatnya surat dari MK turun sehingga tidak menganggu persiapan untuk pelantikan," ucap dia. 

Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi mengatakan, hingga saat ini masih menunggu proses penetapan caleg terpilih oleh KPU.

Ia berharap, penundaan tidak berlangsung lama karena nantinya bisa berpengaruh terhadap proses persiapan pelantikan dewan baru.

"Rencananya pelantikan dilaksanakan pada 12 Agustus mendatang," ucap dia.

Menurut dia, kepastian penetapan ini dilakukan agar ada jeda waktu untuk persiapan. Mulai dari pemberian bimbingan teknis, gladi bersih, hingga pemberian seragam baru kepada calon anggota DPRD baru.

"Saya berharapan segera ada kepastian sehingga tidak mengganggu persiapan untuk pelantikan karena waktu efektif tinggal satu bulan," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/05/15475651/sudah-sewa-gedung-dan-sebar-undangan-penetapan-caleg-gunungkidul-ditunda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke