Salin Artikel

Bermodal Sarung dan Gergaji, 4 Napi Rutan Pakjo Palembang Kabur

Keempat napi tersebut ialah David Hariyono, Syarif Hidayat, Feri, dan Subhan. Mereka merupakan terpidana kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram.

Masing-masing divonis hukuman selama 20 tahun penjara.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sudirman D Hurry mengatakan, para tahanan yang kabur tersebut berada di Blok D13 dengan jumlah tahanan 5 orang.

"Satu tahanan masih ada di dalam. Mereka yang kabur memotong terali besi dengan gergaji lalu menjebol tembok," kata Sudirman.

Sudirman mengatakan, empat tahanan melompati tembok sel dengan menggunakan kain sarung. Dugaan itu muncul setelah petugas menemukan sarung yang tertinggal di atas pos jaga.

Saat ini, 15 petugas yang berjaga saat kejadian tersebut masih diperiksa untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Mereka akan diperiksa bagaimana bisa gergaji masuk ke sel. Ini jadi perhatian khusus kami," ujar Sudirman.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan AKBP Agus mengatakan, mereka telah menurunkan tim untuk melacak empat tahanan yang kabur tersebut dengan melibatkan tim dari pihak kepolisian.

"Kami harap 1x24 jam sudah berhasil menangkap lagi," kata Agus.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/05/14270511/bermodal-sarung-dan-gergaji-4-napi-rutan-pakjo-palembang-kabur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke