Salin Artikel

Selamatkan "Nyoman" dan "Ketut", Gubernur Bali Hentikan Program KB Dua Anak Cukup

DENPASAR, KOMPAS.com - Gubernur Bali I Wayan Koster menerbitkan instruksi Nomor 1545 Tahun 2019 tentang Sosialisasi Keluarga Berencana (KB) krama Bali.

Dalam instruksi ini, disebutkan wali kota dan bupati seluruh Bali menghentikan sosialisasi Keluarga Berencana 2 anak cukup.

Selanjutnya, jajaran yang membidangi urusan Keluarga Berencana untuk menyosialisasikan KB krama Bali berdasarkan kearifan lokal.

Karo Humas Pemprov Bali Anak Agung Ngurah Oka Suta Diana saat dihubungi Jumat (5/7/2019) mengatakan instruksi ini didasari semangat melestarikan adat budaya Bali.

Nama anak lazimnya sesuai urutan kelahiran. Secara berurutan, yang lazim digunakan adalah Putu/Wayan, Made, Nyoman dan Ketut.

Menurutnya, KB dua anak membuat populasi orang Bali bernama Nyoman dan Ketut menurun drastis.

"Beberapa tahun terakhir, nama terakhir mulai hilang. Berdasarkan data kependudukan nama Nyoman dan Ketut makin berkurang di kartu keluarga," kata Suta.

Oleh karena itu, instruksi Gubernur Bali bersifat imbauan demi menjaga adat budaya.

"Visinya untuk membawa perubahan tidak bersifat memaksa, sosialisasi 2 anak tetapi tapi untuk warga Hindu Bali lebih juga bagus. Jangan lupakan Nyoman dan Ketut," kata Suta.

Karena itu Suta berharap soal instruksi KB krama Bali tidak menjadi polemik apalagi dipertentangkan dengan KB nasional.

Sosialisasi KB nasional tetap dilaksanakan dengan tetap memperhatikan kearifan lokal. 

https://regional.kompas.com/read/2019/07/05/14092941/selamatkan-nyoman-dan-ketut-gubernur-bali-hentikan-program-kb-dua-anak-cukup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke