Salin Artikel

Kandasnya Kisah Cinta Pemuda 19 Tahun dan Nenek Pujaan Hati Teman Sang Ibu...

Lirik lagu Cinta Kandas Beda Usia yang diciptakan Pidi Baiq, penulis novel Dilan 1991 seakan mewakili perjalanan kisah cinta seorang nenek berusia 59 tahun dan pemuda 19 tahun asal Pati.

Walaupun berbeda 39 tahun, Sutasmi (58), warga Desa Jepat Lor, Kecamatan Tayu dan Dwi Purwanto (19), warga Desa Bulumanis Kidul, Kecamatan Margoyoso membuktikan rasa cintanya dengan mendaftar ke KUA Tayu.

Sayangnya, pernikahan terpaksa dibatalkan setelah ibu kandung sang pemuda datang ke KUA dan meminta agar penghulu membatalkan pernikahan anak lelakinya.

Sutami dan Dwi dijadwalkan menikah di KUA Tayu pada Rabu (3/7/2019). Usut punya usut, calon pengantin perempuan adalah teman ibu kandung pengantin pria.

Sementara satu foto sepasang pengantin membawa bunga adalah pasangan yang berbeda.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tayu, Pati, Ahmad Rodli mengatakan jika foto itu diambil saat Sutami dan Dwi di KUA Tayu menunggu wali pernikahan.

Mereka menunggu wali nikah selama satu jam agar akad nikah bisa dilangsungkan.

Namun, penantian mereka justri pahit karena masing-masing keluarga calon pengantin datang ke KUA dan meminta agar pernikahan Sutami dan Dwi dibatalkan.

"Jadi keduanya sudah menunggu lama. Beberapa saat kemudian keluarga masing-masing mempelai pun datang. Namun, bukan merestui, mereka justru mengamuk supaya pernikahan itu dibatalkan," katanya.

Berkas administratif Sutasmi dan Dwi Purwanto telah lolos dari pemeriksaan KUA Tayu. Keduanya tercatat mendaftar permohonan nikah pada 27 Juni 2019 dengan mahar uang tunai Rp 1 juta.

Bahkan Usia Sutami lebih tua tujuh tahun dari ibu kandung Dwi yang bakal menjadi calon mertuanya.

Selama ini Sutami dan ibu dari Dwi Purwanto berteman baik.

Rodli mengatakan jika ibu Dwi Purwanto lahir tahun 1968, sedangkan Sutasmi lahir tahun 1961.

Saat datang di KUA, ibu kandung Dwi Purwanto mengatakan jika anak lelakinya telah memalsukan tanda tangannya saat mengurus berkas administrasi di KUA Tayu.

Hal yang sama disampaikan keluarga Sutasmi yang mengaku malu karena ibunya akan menikah dengan pemuda berusia belia.

"Anak-anak Bu Sutasmi ini sudah besar-besar. Mereka marah-marah minta pernikahan ibunya dibatalkan. Mereka mengaku malu kalau ibunya menikahi anak yang tergolong di bawah umur," terangnya.

Setelah mengetahui duduk persolannya, penghulu membatalkakan akad nikah mereka berdua. Pihak KUA juga meminta agar orangtua Dwi membuat permohonan pembatalan tertulis dari oragtua Dwi, karena secara administratif berkas sudah masuk ke KUA.

Saat ditanya adakah kemungkinan Dwi dan Sutasmi akan menikah siri, Rodli menegaskan bahwa ada rukun nikah yang tidak bisa mereka penuhi, yakni keberadaan wali nikah.

"Wali nikahnya sudah tidak mau. Secara Islam mereka tidak bisa menikah tanpa adanya wali," pungkasnya.

Sumber KOMPAS.com (Puthut Dwi Putranto Nugroho), Tribun Jateng (mazka hauzan)

https://regional.kompas.com/read/2019/07/05/10361281/kandasnya-kisah-cinta-pemuda-19-tahun-dan-nenek-pujaan-hati-teman-sang-ibu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke