Salin Artikel

Keluarga Ingin Pembunuh Bocah 8 Tahun yang Ditemukan di Bak Mandi Dihukum Mati

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor (Polres Bogor) telah mengantongi beberapa nama yang dicurigai atas kasus tewasnya seorang bocah berusia 8 tahun, di Kecamatan Megamendung, Puncak, Bogor.

Isak tangis keluarga pecah setelah jasad korban FAN dikebumikan di pemakaman umum tak jauh dari rumahnya.

Pihak keluarga pun berharap agar pelaku segera ditangkap dan mendapat hukuman yang setimpal.

"Setelah ini kalau bisa pihak berwajib segera menangkapnya terus dihukum setimpal (mati)," kata Yeni Maryam keluarga FAN, usai pemakaman, Rabu (3/7/2019).

Yeni menilai, hukum yang setimpal pantas didapatkan pelaku, karena orang tua korban telah bekerja keras demi sang anak FAN.

Apalagi, saat ini ibu korban sedang bekerja di Taiwan. Sementara bapaknya merupakan teknisi di sebuah hotel

"Ibu bapaknya kan kerja keras untuk menghidupi anak itu, ini masalahnya menyangkut nyawa seseorang," ucapnya.

Yeni sendiri mencurigai pria yang menghuni kamar kontrakan yang menjadi lokasi temuan jasad FAN.

Ia menyebut bahwa yang terakhir memegang kunci kontrakan adalah penjual bubur ayam bernama Yanto.

"Saya bukannya menuduh pelaku tapi sudah ada bukti karena kunci kontrakan hanya dia sendiri," ungkapnya.

Penjual bubur ayam itu menghilang sejak Sabtu (29/6/2019) bersamaan dengan menghilangnya FAN.

Belakangan diketahui bahwa Yanto berasal dari Pemalang dan penghuni terakhir lokasi ditemukannya FAN.

Sejauh ini, kepolisian menyebut masih memburu pria diduga pelaku yang membunuh FAN.

"Kami masih melakukan penyelidikan dan pelaku pun masih dalam pengejaran, dan saat ini sudah ada beberapa nama yang dicurigai," singkat Kapolres Bogor AKBP AM Dicky.


https://regional.kompas.com/read/2019/07/03/20412501/keluarga-ingin-pembunuh-bocah-8-tahun-yang-ditemukan-di-bak-mandi-dihukum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke