Salin Artikel

Jadi Tersangka, Pria Penabrak 2 Remaja "Klitih" hingga Tewas di Yogyakarta

"Itu baru diproses, nanti kan hakim yang menentukan," ujar Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri, Rabu (3/7/2019).

Ahmad Dofiri mengatakan, polisi menerima laporan dari orangtua kedua remaja tersebut. Polisi lantas menindaklanjuti laporan dan melakukan penyidikan.

Sebab polisi tetap harus menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.

"Polisi tetap proporsional, toh yang bersangkutan tidak kita tahan. Kita juga tidak boleh mengabaikan orang yang merasa ada ketidakadilan terus lapor, dan polisi tidak boleh menolak laporan itu," tegasnya.

Ahmad Dofiri menjelaskan, polisi bekerja secara profesional dan hati-hati dalam menangani kasus ini.

"Sekali lagi polisi tetap menangani secara proporsional, artinya semua kebenaran biar nanti hakim nanti yang akan menentukan," tandasnya.

Ahmad Dofiri mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri. Sebab ada hukum yang berlaku.

"Kita boleh membela diri, tetapi membela diri itu juga ada ketentuan-ketentuanya," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Anggaito Hadi mengatakan, IR ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan dan dua alat bukti yang ada.

"Direncanakan pekan depan tahap I (berkas dilimpahkan ke kejaksaan)," bebernya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada 7 Desember 2018, IR dan istrinya mengendarai mobil pikap. Saat melintas di wilayah Mlati, Sleman, ada dua remaja yang diduga menyerang mobil yang dikendarai IR.

IR lantas berinisiatif mengejar kedua remaja tersebut dengan menggunakan mobil. Hingga saat sampai di Jalan Kebun Agung, Seyegan, Sleman, terjadi kecelakaan.

Mobil yang dikemudikan IR menabrak motor yang dikendarai kedua remaja tersebut. Dua remaja yang belakangan diketahui berinisial R dan A ini pun tewas.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/03/20053541/jadi-tersangka-pria-penabrak-2-remaja-klitih-hingga-tewas-di-yogyakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke