"Saya enggak ada biaya, anak saya sakit," kata SH ketika dihadapkan dengan awak media di Mapolrestabes Medan, Rabu (3/7/2019).
SH bersama rekannya, KH (26) warga Kecamatan Ketambe Aceh ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan pada Minggu (30/6/2019). Keduanya ditangkap ketika beristirahat di Jalan Setia Budi Ujung, Kecamatan Medan Tuntungan, Medan.
Kepada wartawan, KH mengatakan, dirinya tidak mengetahui bahwa barang yang dibawanya merupakan narkoba.
"Awalnya saya enggak tahu yang dibawa ganja. Di hotel baru tahu," kata KH.
Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan, keduanya ditangkap saat menaiki satu unit mobil pick up Grand Max dari Blang Kejeren Aceh menuju Medan.
Menurut Dadang, saat itu keduanya sedang beristirahat setelah menempuh perjalanan dari Aceh ke Medan. Untuk mengelabui petugas, 39 paket ganja tersebut disembunyikan di balik tumpukan karton bekas.
"Rencananya, narkoba ini akan diedarkan di Medan. Semoga dengan pengungkapan ini dapat mengurangi peredaran narkoba di Medan," kata Dadang.
https://regional.kompas.com/read/2019/07/03/19425381/sambil-menangis-kurir-ganja-mengaku-butuh-uang-untuk-biaya-berobat-anak