Salin Artikel

15 Calon Siswa di Kendal Gunakan Domisili Palsu Daftar PPDB

Modusnya, 15 calon siswa itu membuat surat keterangan domisili (SKD) di zonasi tempat sekolah yang mereka tuju. Namun, siswa tersebut tidak tinggal di sana.

Tujuh di antaranya merupakan calon siswa SMAN 1 Kendal.

Salah satu panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMAN 1 Kendal, Ramani mengatakan, tujuh calon siswa SMAN 1 Kendal diketahui menggunakan domisili palsu setelah dilakukan verifikasi.

Tujuh calon itu berasal dari Kaliwungu dan Pidodo Kulon Patebon.

“Calon siswa hanya dicoret SKD nya. Mereka masih diperbolehkan mendaftar, tapi menggunakan sistem zonasi,” ujarnya, Rabu (3/7/2019).

Ramani menjelaskan, saat ini kuota siswa baru di SMAN 1Kendal sudah penuh. Siswa yang diterima melalui zonasi ada 244, prestasi dalam zonasi ada 82, siswa prestasi di luar zonasi 74, dan ikut pindah orangtua ada 20 calon siswa.  

Ketua musyawarah Kerja kepala sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Kendal Sunarto menjelaskan,  total calon siswa SMAN yang ketahuan menggunakan domisi palsu setelah diverifikasi ada 15 calon siswa. 

Di SMAN 1 Kendal ada 7 calon siswa, SMAN Pegandon 1 orang, SMAN 1 Sukorejo 1 orang, dan SMAN Weleri 6 calon siswa. 

Kepala cabang XIII Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, yang membawahi wilayah Kabupaten Kendal, Santoso, mengaku belum tahu pasti berapa keseluruhan calon siswa yang menggunakan domisili palsu.

Ia mengatakan akan mencari informasi terkait hal itu. Santoso, berharap ke depan tidak ada lagi wali murid yang menggunakan domisili palsu untuk anaknya.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/03/12093021/15-calon-siswa-di-kendal-gunakan-domisili-palsu-daftar-ppdb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke