Salin Artikel

Bima Arya Duga Ada Praktik Jual Beli Surat Domisili Dalam Sistem Zonasi PPDB

BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto akan terus menelusuri kasus dugaan manipulasi administrasi domisili yang terjadi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi tingkat SMA Kota Bogor.

Bima juga akan menelusuri sejauh mana keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN) dalam kasus tersebut, mulai dari tingkat dinas, kecamatan, kelurahan, RT, hingga pihak sekolah.

Bahkan, dari informasi yang diterimanya, terdapat praktik jual beli surat domisili, sebagai salah satu syarat pendaftaran peserta didik baru sistem zonasi.

Ia menyebut, harganya mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.

"Ini masih kita telusuri. Karena yang seperti ini sulit dibuktikan. Tapi, informasi yang masuk itu ada angkanya. Ada yang bilang Rp 1 juta, Rp 2 juta. Ada juga yang bilang ke saya sampai Rp 10 juta. informasi itu semuanya japri melalui sosmed. Semua saya sampaikan, kami perlu buktinya," ucap Bima, Selasa (2/7/2019).

Bima menambahkan, kecurangan manipulasi administrasi yang dilakukan para peserta PPDB tingkat SMA di Kota Bogor terjadi secara masif.

Bima mengaku, telah mendapat puluhan laporan terkait adanya indikasi kecurangan tersebut. Laporan aduan tersebut bisa saja terus berkembang mencapai ratusan.

"Telusuri semua. Untuk peserta PPDB, jika ada 100 nama yang terindikasi, telusuri semua. Jika terbukti semua, saya rekomendasikan diskualifikasi semua. Termasuk oknum ASN yang terlibat. Sanksinya apa di kepegawaian, dari surat peringatan hingga pemberhentian," ujar dia.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bogor Dedi Karyadi mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya, kecurangan akibat sistem zonasi PPDB hampir di setiap SMA di Kota Bogor. 

Pihaknya masih melakukan penelusuran terkait kecurangan itu.

“Kecurangan ini tidak hasil kerja satu atau dua orang, karena zonasi ini sudah dipersiapkan dari tahun lalu. Kami masih cari bukti keterlibatan oknum guru yang merekomendasikan agar orangtua siswa bisa cari jalan cepat dengan memalsukan data kependudukan,” pungkas Dedi.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/02/14514341/bima-arya-duga-ada-praktik-jual-beli-surat-domisili-dalam-sistem-zonasi-ppdb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke