Salin Artikel

6 Fakta Penganiayaan Anggota TNI di Kelab Malam, Adu Mulut hingga Tewas di Lokasi

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (29/6/2019) pukul 05.40 WITA di depan halaman parkir kelab malam Altitude The Club Manado, di Kawasan Megamas Manado, Kecamatan Sario, Kota Manado.

Berikut 6 fakta kejadian tersebut:

Lalu mereka duduk satu meja bersama empat orang yang telah ditetapkan polisi sebagai pelaku.

Pukul 05.00 WITA, Kopda Hermin dan Sertu Alfianto sempat berebut untuk membayar tagihan atau bill di kasir lantai satu.

Setelah itu, mereka bertiga keluar dari kelab malam dan terlibat adu mulut di parkiran dengan empat orang yang duduk semeja dengan mereka.

Setelah Kopda Hermin dan Sertu Alfianto terjatuh, pelaku merebut sebuah pistol jenis airsoft gun dan memukulkannya ke kepala Sertu Alfianto. Lalu pistol tersebut juga dipukulkan ke kepala Kopda Lucky beberapa kali.

Kemudian pelaku dan rekan-rekannya pergi setelah tiga anggota TNI jatuh terkapar.

Namun, sebelum pergi pelaku sempat menyerahkan pistol airsoft gun milik Sertu Alfianto yang diambilnya kepada Kopda Hermin.

Beberapa saat kemudian, dari rekaman CCTV, Sertu Alfianto dan Kopda Hermin terlihat meninggalkan Kopda Lucky di lokasi kejadian.

Baru pada pukul 07.00 WITA, anggota Polsek Sario dan Polresta Manado yang dipimpin Kapolresta Manado tiba di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Pukul 07.30 WITA, Kopda Lucky dinyatakan meninggal di TKP. Jenazahnya kemudian dibawa ke RS Bayangkara oleh pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.

Tiga pelaku sudah dinyatakan sebagai tersangka. Sedangkan satu pelaku masih didalami perannya. Para pelaku ditangkap di tempat berbeda.

Dalam konferensi pers, pihak kepolisian menyebut inisial tiga tersangka, yakni A (32), H (35), dan AS (34).

Namun polisi tidak menampilkan para tersangka saat jumpa pers di lobi Mapolresta Manado, Minggu (30/6/2019).

“Pelaku berhasil kita tangkap cepat karena ada bantuan petunjuk dari cctv,” sebutnya.

Sementara itu Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIII Merdeka, Kolonel M Jaelani mengatakan bahwa Pangdam XIII Merdeka mempercayakan proses hukum ke pihak Polri.

“Seluruh anggotanya mempercayakan kepada pihak Polri dalam memproses hukum ini," katanya.

Tompo mengatakan, penyebaran video dan foto akan menimbukan kerawanan dan bisa menyinggung personal, kelompok, maupun institusi.

Ia juga meminta kepada warga yang terlanjur mengunggah peristiwa tersebut di media sosial agar segera menghapusnya

“Karena gambar tersebut mengandung aksi kekerasan dan sadisme. Edukasi masyarakat diperlukan dan itu akan menyinggung rasa kemanusiaan dari pihak keluarga,” ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/01/10455381/6-fakta-penganiayaan-anggota-tni-di-kelab-malam-adu-mulut-hingga-tewas-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke