Salin Artikel

Polisi Amankan "Airsoft Gun" dari Tersangka Penganiayaan TNI hingga Tewas

Petugas berhasil mengamankan empat pelaku.

Tiga pelaku sudah dinyatakan sebagai tersangka, sedangkan satu pelaku masih didalami perannya.

Para pelaku ditangkap di tempat berbeda. Peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan seorang anggota TNI tersebut terjadi pada Sabtu (29/6/2019) pukul 05.30 Wita di kawasan Megamas Manado.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, peristiwa tersebut berawal karena kesalahpahaman yang mengakibatkan penganiayaan dan mengakibatkan meninggalnya korban.

"Penanganan awal kejadian sudah ditangani oleh Polresta dan Pomdam, kemudian dilakukan pengecekan TKP dan pemeriksaan saksi-saski. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil diketahui identitas para pelaku,” ujarnya seperti dikutip Kompas.com dari rilis tertulis, Minggu (30/6/2019) sore.

"Tiga orang kita jadikan sebagai tersangka, satu lagi sedang kita dalami perannya masing-masing,” katanya.

Hingga saat ini, polisi sudah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi.

“Penanganannya kita melakukan koordinasi dengan pihak Pomdam. Dilakukan penanganan secara bersama,” katanya.

Dia juga mengatakan, pihaknya akan menerapkan pasal yang maksimal terhadap para tersangka, yaitu Pasal 338 sub 170 ayat 2 ketiga sub 354 sub 351 ketiga.

“Ancaman hukumannya bisa sampai 15 tahun penjara,” ungkapnya.

Beberapa barang bukti juga berhasil disita di antaranya dua unit kendaraan bermotor roda dua, satu senjata airsof gun, helm, pakaian, dan handphone.

“Pelaku berhasil kita tangkap cepat karena ada bantuan petunjuk dari cctv,” sebutnya.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Benny Bawensel mengatakan, para pelaku ditangkap di tempat berbeda.

“Setelah kita melakukan olah TKP kemudian berkoordinasi dengan Reskrimum, ada yang ditangkap di Manado dan ada yang di luar Kota Manado,” ujar dia.

Terkait kasus ini, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIII Merdeka, Kolonel M Jaelani mengatakan bahwa Pangdam XIII Merdeka langsung memerintahkan seluruh Komandan Satuan untuk mengendalikan seluruh anggotanya untuk mencegah terjadinya hal yang tidak baik di Kota Manado.

“Seluruh anggotanya mempercayakan kepada pihak Polri dalam memproses hukum ini,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/30/17065151/polisi-amankan-airsoft-gun-dari-tersangka-penganiayaan-tni-hingga-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke