Salin Artikel

Sebelum Tewas Dihakimi Warga, Dua Pencuri Sapi Sempat Melawan dengan Parang

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com- Kasus pencurian hewan ternak sapi mengakibatkan dua pelaku tewas dihakimi warga, di Dusun Dasan Dao, Desa Ranggegata, Lombok Tengah, Sabtu (29/6/2019). Keduanya sempat terlibat pertarungan dengan warga.

Dua pelaku yang tewas dihakimi massa ini yaitu S alias Jukir (30) warga Dusun Kesempuh, Desa Serage, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, dan M alias Gondrong (40) dengan alamat yang sama.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Rafles P Girsang menerangkan, 2 pencuri sapi tersebut sempat melakukan perlawanan kepada warga dengan menggunakan parang.

"Saat itu para pelaku yg diperkirakan berjumlah 3 orang melakukan perlawanan terhadap warga yang melakukan pengejaran dengan cara melempar warga pakai batu dan mengayunkan senjata tajam yang dibawanya," terang Rafles, Minggu (30/6/2019).

Rafles menerangkan, warga yang melihat pelaku melawan dengan menggunakan senjata tajam, kemudian warga berbalik melawan sampai sapi yang dicurinya dilepaskan.

"Warga melakukan perlawanan balik sampai sapi yang dicuri pelaku dilepaskan dan pelaku yang berjumlah dua orang berhasil dilumpuhkan oleh warga dan meninggal," kata Rafles.

Sedangkan satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi yaitu tiga ekor sapi, tali sapi yang diputus, satu buah tang utk memotong kawat diduga milik pelaku, dan satu buah parang milik pelaku.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/30/15251421/sebelum-tewas-dihakimi-warga-dua-pencuri-sapi-sempat-melawan-dengan-parang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke