Salin Artikel

Situs Kedaton dan Sugihwaras Ditemukan, Diduga dari Masa Majapahit

JOMBANG, KOMPAS.com - Batu bata kuno yang terstruktur sebagai bekas sebuah bangunan masa lalu ditemukan penggali tanah di Dusun Kedaton, Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Melihat dari tekstur dan ukurannya, batu bata kuno tersebut ditengarai sebagai benda cagar budaya. Selain menemukan bata kuno, para petambang juga menemukan serpihan bekas tengkorak manusia.

"Sebenarnya (ditemukan) sudah lama, berapa bulan ya, lupa. Waktu itu kami minta kepada warga agar jangan diapa-apakan dulu, nunggu pihak berwenang," ujar Ainul Rofik, perangkat Desa Bulorejo, saat ditemui di lokasi penemuan situs, Jumat (28/6/2019).

Menurut Rofik, bata yang ditemukan dalam tanah pada kedalaman 160 sentimeter tersebut memiliki tekstur dan ukuran berbeda daripada bata yang diproduksi warga Dusun Kedaton.

Di Dusun Kedaton, tempat penemuan benda yang ditengarai sebagai benda cagar budaya tersebut, sebagian warganya adalah pembuat bata merah dengan bahan baku tanah.

"Ukurannya beda dengan bata yang diproduksi warga di sini. Bata yang ditemukan ukurannya bisa 4 kali lipat dari bata yang sekarang," ungkap Rofik.

Pada pekan lalu, kata Rofik, petugas dari Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, melakukan observasi di lokasi penemuan situs purbakala di Dusun Kedaton, Desa Bulurejo.

"Dari Dinas Purbakala (BPCB) sudah ke sini, juga dari Dinas (Pendidikan) Kebudayaan Jombang. Waktu itu meneliti dan memperkirakan ini peninggalan zaman Majapahit," ujarnya.

Diawali situs Sugihwaras

Perangkat Desa Bulorejo bidang Umum, Suhudi mengungkapkan, sebelum penemuan situs purbakala di Dusun Kedaton, terlebih dulu ditemukan situs purbakala berupa bata kuno di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.

Bata kuno tersebut ditemukan para petambang pasir dalam jumlah yang cukup banyak. Oleh para petambang kala itu, bata-bata kuno tersebut dikumpulkan, lalu pada beberapa titik, tanah yang terlihat adanya bata dibiarkan dan tidak digali.

Jarak antara kedua situs Kedaton dan Sugihwaras tidak terlalu jauh. Dua lokasi penemuan situs merupakan area perbatasan antar desa dan berjarak sekitar 100 meter.

"Penemuan yang di sana (Sugihwaras) pada tahun 2016 akhir. Kalau informasi dari Dinas Purbakala, kemungkinan yang di sini dan di sana peninggalan Majapahit," ujar Suhudi.

Menurut dia, Pemerintah Desa Bulorejo masih menunggu hasil penelitian dan rekomendasi dari BPCB Jawa Timur terkait penanganan situs. Dari observasi awal BPCB, kemungkinan ada keterkaitan antara situs Kedaton dengan situs Sugihwaras.

"Belum tahu pastinya, temuan disini (Kedaton) dengan yang disana (Sugihwaras) kemungkinan saling terkait. Tapi kami masih menunggu rekomendasi dari Dinas Purbakala," ungkap Suhudi

Sebelumnya, saat ditemui Kompas.com di kantornya, arkeolog dari BPCB Jatim Wicaksono Dwi Nugroho menjelaskan, adanya ciri-ciri identik antara bata kuno di situs Kedaton dengan benda peninggalan era Majapahit.

Batu bata kuno yang ditemukan dengan struktur membentuk sebagai bekas dinding tersebut memiliki ketebalan 5-6 sentimeter dan lebar 21 sentimeter, sedangkan ukuran panjangnya 31 sentimeter.

"Kalau dilihat dari ukurannya, identik dengan peninggalan Majapahit," ujar Wicaksono saat ditemui di Kantor BPCB Jatim di Trowulan, Rabu (26/6/2019).

Dia tak menampik adanya keterkaitan antara situs Kedaton dengan situs Sugihwaras. Apalagi, benda-benda yang ditemukan di dua lokasi tersebut memiliki ciri yang sama.

"Kemungkinan saling terkait ya, apalagi jarak keduanya tidak terlalu jauh. Kira-kira jaraknya hanya 100 meter, tapi beda wilayah desanya," kata Wicaksono.

Untuk sementara ini, ujar Wicaksono, pihaknya masih berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk pengamanan situs purbakala yang baru ditemukan.

Selain itu, BPCB juga akan memelajari regulasi tentang pelestarian cagar budaya yang dimiliki Pemkab Jombang.

"Jadi, sambil menunggu hasil kajian ataupun eskavasi, kami berkoordinasi dengan Pemkab Jombang, Pemerintah Desa Bulorejo, Pemerintah Desa Sugihwaras, termasuk dengan pemilik lahan dan juga petambang pasir. Nanti kami juga lihat regulasi di Pemda seperti apa," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/29/09101321/situs-kedaton-dan-sugihwaras-ditemukan-diduga-dari-masa-majapahit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke