Salin Artikel

Kejati Maluku Usut Kasus Ambruknya Gedung IAIN Ambon

Tiga gedung yang roboh itu yakni gedung perpustakaan, auditorium, dan gedung laboratorium Fakultas MIPA.

Gedung auditorium sendiri baru selesai dikerjakan pada 2018 lalu dan belum juga diserah terimakan secara resmi ke pihak kampus.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Maluku, Semmy Sapulete mengatakan, saat ini pihaknya telah mengantongi seluruh dokumen proyek tiga gedung tersebut.

"Terkait tiga gedung yang rusak di Kampus IAIN Ambon, kami sudah kumpulkan dokumen proyeknya, dan nanti minggu depan kita akan cek ke lapangan,” kata Semmy, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (28/6/2019).

Menurut dia, alasan robohnya tiga gedung tersebut karena tingginya curah hujan yang memicu terjadinya pergeseran tanah merupakan kewenangan tim dari ahli geologi.

Sementara, pihaknya akan menyelidiki robohnya ketiga gedung tersebut dari aspek lainnya, seperti rencana tata ruang wilayah sebagaimana dengan kewenangan yang diberikan.

"Rencana tata ruang wilayah (RTRW) itu untuk memastikan apakah layak dibangun gedung bertingkat atau tidak di situ. Kemudian kami akan periksa struktur fondasi bangunannya juga, di antaranya tiang pancang dan stok filenya," ujar dia.

Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, proyek pembangunan Gedung Auditorium menghabiskan dana senilai Rp 14.984.000.000.

Gedung itu sendiri selesai dibangun pada tahun 2018 lalu, sayangnya proses penyerahan ke kampus belum dilakukan karena gedung itu roboh.

Sebelumnya, pada Selasa (25/6/2019), sejumlah mahasiswa IAIN Ambon mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk mengusut ambruknya tiga gedung tersebut.

Para mahasiswa menduga runtuhnya tiga gedung tersebut tidak hanya dipengaruhi karena faktor bencana, akan tetapi ada kemungkinan human error.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/28/16134271/kejati-maluku-usut-kasus-ambruknya-gedung-iain-ambon

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke