Salin Artikel

Seorang Pria Tewas Dianiaya 2 Temannya, Jenazah Diikat dan Dibuang ke Situ Cileunca

Dua tersangka yang ditangkap berinsial RH dan DR. Keduanya menghabisi temannya sendiri dengan mengeroyok dan membuangnya ke Situ Cileunca.

Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan menjelaskan, kedua pelaku dan korban ini merupakan teman yang biasa berkumpul bersama.

Awalnya korban Ikbal diajak dua tersangka untuk menenggak minuman beralkohol di salah satu rumah tersangka yang berlokasi di Kampung Kapas, Desa Wanasari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Minggu (23/6/2019),

Mereka pun berkumpul sambil menikmati miras. Namun, tanpa alasan yang jelas tiba-tiba korban mengamuk.

"Tiba-tiba korban mengamuk, diduga terpengaruh minuman keras dan merusak kaca rumah milik salah satu pelaku,“ ungkap Indra, Kamis (27/6/2019).

Pelaku yang melihat korban mengamuk kemudian memukul muka korban. Mereka pun berusaha menghentikan amukan korban dengan memegangi tangan korban serta mengikatnya dengan tali rafia.

Dalam keadaan terikat, korban diseret pelaku ke dekat situ Cileunca Pangalengan dan diceburkan ke situ.

Selasa, 25 Juni 2019, sekira pukul 07.00 WIB, korban ditemukan warga dalam keadaan meninggal dunia mengapung di pinggir situ dengan kondisi tangan masih terikat.

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua pelaku yakni RH dan DR.

“Saat ini para pelaku sudah kami amankan berserta barang buktinya," katanya.

Polisi masih mendalami motif penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban hingga meninggal. 

Atas perbuatannya para pelaku diancam Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 170 ayat (2) Ke–3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/28/07530261/seorang-pria-tewas-dianiaya-2-temannya-jenazah-diikat-dan-dibuang-ke-situ

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke