Salin Artikel

Khofifah Larang Tamu Undangan Beri Hadiah pada Pernikahan Putrinya

Khofifah menyatakan, tidak menerima sumbangan atau hadiah berupa apa pun selama proses tersebut.

Penegasan tidak menerima sumbangan apa pun, kata Khofifah, juga tertulis di undangan yang disebar.

"Supaya sama-sama longgar. Di undangan juga tertulis tidak menerima sumbangan dalam bentuk apapun," kata Khofifah, usai prosesi siraman di tempat tinggalnya, di Jalan Jemursari Surabaya, Kamis (27/6/2019).

Larangan memberi hadiah, kata dia, berlaku kepada semua tamu yang hadir di semua prosesi seperti Khotmil Quran, siraman, midodareni, hingga resepsi selama 2 sesi, sesi siang maupun malam.

Patimasang Mannagalli, Putri sulung pasangan Indar Parawansa (Alm) dan Khofifah Indar Parawansa, dipersunting Fadil Wirawan putra pasangan Priyanto Hadisasono-Fauziyah Mansur. 

Prosesi pernikahan digelar sejak 26-29 Juni 2019.

Setelah kemarin menggelar acara Khotmil Quran dan pemberian santunan kepada anak yatim, siang tadi digelar prosesi siraman di kediaman Khofifah.

Jumat (28/6/2019) besok, akan digelar prosesi akad nikah di tempat yang sama. Wapres Jusuf Kalla dan Pengasuh Pesantren Tebuireng Jombang, KH Sholahudin Wahid didaulat menjadi saksi akad nikah.

Khotbah nikah oleh imam besar masjid Istiqlal Jakarta, yakni Prof Nasarudin Umar.

Puncak acara pernikahan digelar pada Sabtu (29/6/2019), yakni resepsi di Grand City Convention Hall Surabaya.

Untuk menghindari penumpukan undangan yang berjumlah 5.000 orang, resepsi digelar 2 sesi.

Sesi pertama pukul 10.00-14.00 WIB, dan sesi kedua pukul 18.30-22.00 WIB. Presiden Jokowi dijadwalkan hadir dalam resepsi sesi malam hari.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/27/15551751/khofifah-larang-tamu-undangan-beri-hadiah-pada-pernikahan-putrinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke