Salin Artikel

Kejari Garut Selidiki Dua Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Garut

GARUT, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Garut tengah menyelidiki dua kasus dugaan korupsi di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut.

Dua kasus tersebut adalah kasus dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Garut dan Biaya Operasional (BOP) DPRD Garut.

"Masih dalam tahap penyelidikan, ada dua kasus yang kami tangani," kata Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Garut, Dody Witjaksono, di Kantor Kejari Garut, Kamis (27/6/2019).

Saat ini, menurut Dody, pihaknya tengah melakukan pengumpulan alat bukti untuk dua kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang.

"Kami cari informasi dari bawah dulu, ini teknik penyelidikan," ujar Dodi.

Menurut Dodi, tahapan penyelidikan ini bisa ditingkatkan hingga penyidikan jika pihaknya telah mendapatkan minimal dua alat bukti untuk dua kasus tersebut.

Namun, sampai saat ini, status kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

Dari pantauan Kompas.com di Kantor Kejari Garut Kamis, kejaksaan tengah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Garut.

Pemeriksaan dilakukan secara tertutup oleh petugas kejaksaan.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/27/13081591/kejari-garut-selidiki-dua-kasus-dugaan-korupsi-di-dprd-garut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke