Salin Artikel

Dari 45 Anggota, Rapat Paripurna DPR Sulawesi Barat Hanya Dihadiri 9 Orang

Ketidakhadiran 36 anggota DPRD lainnya duga karena memenuhi pemeriksaan oleh Kejati di Makassar terkait dugaan korupsi kasus dana APBD tahun 2016 senilai Rp 360 miliar.

Hingga rapat paripurna tentang tanggapan fraksi-fraksi atas penjelasan Gubernur Sulawesi Barat terhadap  pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 berakhir, jumlah anggota DPRD yang hadir tidak bertambah hanya 9 orang.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR SUlbarr, Harun dan dihadiri Sekretaris Provinsi Sulbar, Muhammad Idris dan sejumlah organisasi perangkat daerah.

Anggota DPRD Sulbar yang hadir dalam rapat paripurna tersebut yakni Harun (PAN), Andi Irfan Sulaeman (Gerindra), Abidin (Gerindra), Hastuti Indriani (Golkar), Muchtar Belo (Golkar), Yamin (Golkar), Hamsah Sunuba (Golkar), Muhammad Tasrif (Hanura), dan Saoda (demokrat)

Usai rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Harun, yang dikonfirmasi terkait mangkirnya anggota DPRD dalam rapat tersebut, hanya berjanji untuk memanggil anggotanya yang tidak hadir rapat.

Saat ditanya apakah ketidakhadiran 39 anggota DPRD terkait soal kasus dugaan korupsi dana APBD Rp 360 miliar, Harun mengaku belum tahu kepastian tersebut. Harun mengatakan sampai saat ini dirinya belum menerima surat pemberitahuan dari kejaksaan tinggi.

“Saya belum tahu, sampai saat ini saya belum terima surat pemberitahuan apa pun,” jelas Harun

https://regional.kompas.com/read/2019/06/27/11274771/dari-45-anggota-rapat-paripurna-dpr-sulawesi-barat-hanya-dihadiri-9-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke