Salin Artikel

Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Terlibat Kerusuhan 21-22 Mei

CIREBON, KOMPAS.com - Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy membenarkan adanya penangkapan oleh petugas kepolisian terhadap dua orang warga Kota Cirebon pada Rabu (26/6/2019) pagi. Keduanya diduga terlibat kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 lalu.

"Ya tadi, penangkapan dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, terkait dengan indikasi keterlibatan yang bersangkutan dalam peristiwa 21-22 Mei di Jakarta lalu," kata Roland kepada sejumlah pekerja media di Mako Polres Cirebon Kota.

Roland menyampaikan, penangkapan itu dilakukan kepada dua orang warga yang berinisial AM (65) dan AN (33) pada sekitar pukul 05.00 WIB. Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

Roland menambahkan bahwa keterlibatan keduanya dalam peristiwa 21-22 Mei 2019, merupakan informasi awal yang diterimanya.

Dia belum mengetahui perkembangan informasi lanjutannya karena keduanya langsung dibawa dan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat.

"Informasi awal ya, tapi saya belum tau perkembangannya. Kan hari ini sudah dibawa ke Polda, tentunya akan dilakukan pemeriksaan oleh Polda. Silakan bisa berkoordinasi dengan Humas Polda Jabar," tambah Roland.

Polres Cirebon Kota, kata Roland, hanya mendampingi sebagai yang bertugas di wilayah setempat. Sekitar pukul 10.00 WIB, tim Polda langsung membawa keduanya.

Roland menambahkan, keduanya diduga tidak hanya berangkat ke Jakarta pada peristiwa 21 dan 22 Mei, melainkan mengkoordinir dan juga membawa sejumlah warga lainnya. 

https://regional.kompas.com/read/2019/06/26/18184161/polisi-tangkap-2-orang-diduga-terlibat-kerusuhan-21-22-mei

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke