Salin Artikel

Siang Ini, Artis VA Akan Dengarkan Vonis Hakim

Abdul Malik, Ketua Tim Pengacara artis VA, membenarkan jika kliennya akan mendengarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya siang ini.

"Tidak ada persiapan khusus, kita hanya mendengarkan vonis hakim saja," kata Abdul, saat dihubungi.

Dia juga menolak berandai-andai tentang kemungkinan amar putusan majelis hakim. "Saya belum bisa berkomentar, lebih baik menunggu saja putusan hakim seperti apa," terang dia.

Dalam sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut artis VA, 6 bulan penjara.

Artis VA dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Artis VA diamankan Januari 2019 lalu dalam rangkaian aksi penggerebekan praktik prostitusi online di Surabaya.

Dalam pemeriksaan, polisi menyebut artis VA telah mentransmisikan konten asusila melalui media sosial.

2 mucikarinya sudah divonis masing-masing 6 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. 

https://regional.kompas.com/read/2019/06/26/11390961/siang-ini-artis-va-akan-dengarkan-vonis-hakim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke