Salin Artikel

Atasi Pencemaran Limbah Pabrik Kulit, Pemkab Magetan Rahasiakan Lokasi Pembangunan LIK 2

Bupati Magetan Suprawoto mengatakan, pemerintah daerah masih merahasiakan lokasi pembangunan LIK 2 untuk menghindari aksi makelar tanah.

“Saya memang sengaja tidak saya omongkan, nanti bahaya,” ujar Suprawoto, di sela-sela peresmian Job Market Fair di GOR Ki Mageti Magetan, Rabu (26/6/2019).

Suprawoto mengatakan, saat ini pemerintah daerah masih mencari tim appraisal untuk menentukan harga tanah sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak NJOP.

“Kami menyediakan tanah dulu, kami cari appraisal. Jangan sampai kami beli tanah tidak diappraisal,” ujar dia.

Sementara, Lembaga Swdaya Masyarakat LSM Swastika menilai pemerintah daerah terkesan tertutup terkait pembangunan LIK 2.

Ketua LSM Swastika Rudy Setiawan mengatakan, seharusnya pemerintah daerah terbuka terkait progres upaya pembangunan LIK 2 untuk mengatasi dampak pencemaran lingkungan dari beroperasinya LIK 1 saat ini.

Rudy juga menyayangkan langkah pemerintah daerah yang membiarkan LIK 1 tetap beroperasi selama menunggu pembangunan LIK 2, yang direncanakan akan berlangsung selama 2 tahun ke depan.

“Dengan masih beroperasinya LIK 1 maka selama 2 tahun ke depan pencemaran terhadap Sungai Gandong akan tetap berlangsung,” kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sempat melakukan sidak ke IPAL LIK 1 Magetan Kamis (28/3/2019) lalu.

Sidak Khofifah terkait keluhan masyarakat terkait pencemaran limbah B3 ke Sungai Gandong yang telah terjadi puluhan tahun.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Magetan untuk membangun IPAL di lokasi baru yang memenuhi standar sehingga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/26/10021911/atasi-pencemaran-limbah-pabrik-kulit-pemkab-magetan-rahasiakan-lokasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke